Tekan Peredaran Narkoba, Polsek Padangbolak Ringkus Pria Asal Labuhanbatu

Efendi Jambak - Selasa, 12 Mei 2026 10:00 WIB
Teks foto : Terduga Pelaku beserta barang bukti turut di amankan. (Dok Humas Polres Tapsel)

Kitakini.news -Upayajajaran Polres Tapanuli Selatan khusunya Wilkum Polsek Padangbolak menekanperedaran narkoba kembali membuahkan hasil.

Seorangpria berinisial APL (37) warga asal Rantau Selatan Kabupaten Labuhan Batudiamankan polisi di kawasan perkebunan sawit PT. FR/ANJ, Desa Langkimat,Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin, (11/5/2026), dinihari.

Penangkapanitu bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap dugaan maraknyaperedaran narkotika jenis sabu di kawasan tersebut yang langsung ditindaklanjutipersonel Polsek Padangbolak dengan mendatangi lokasi yang disebutkan warga.

KapolsekPadangbolak, AKP Abdul Hakim mengatakan saat personel tiba di lokasi, petugasmelihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan dan ketika didekati priatersebut diduga sempat membuang sebuah bungkusan ke tanah.

"Begitupersonel mendekat, yang bersangkutan terlihat membuang sesuatu. Anggotalangsung mengamankan pelaku dan memeriksa area sekitar tempat ia berdiri," ujarAKP Abdul Hakim.

MenurutKapolsek, dari pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan satu bungkus plastikklip besar berisi tiga bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi sabudengan berat sekitar tiga gram.

"Pengakuanawal pelaku, barang itu dibeli untuk dijual kembali. Jadi bukan hanya untukkonsumsi pribadi," kata Kapolsek.

Setelahdiamankan, APL bersama seluruh barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba PolresTapanuli Selatan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementaraitu, Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara melalui Kasat Resnarkoba PolresTapsel, AKP Philip Antonio Purba menekankan bahwa pihaknya akan mendalamijaringan peredaran narkoba yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Menurutnya,pengungkapan ini tidak berhenti pada orang yang diamankan di lapangan, tetapijuga akan diarahkan untuk menelusuri pemasok barang haram tersebut.

"Ketikadiintrogasi lebih lanjut, Pelaku mengaku memperoleh sabu itu dari seseorangyang berdomisili di Rantauprapat seharga Rp600.000 per djinya. Sehingga kamiakan dalami siapa pemasoknya, bagaimana pola peredarannya, dan apakah adajaringan lain yang terlibat," tegas AKP Philip.

Lebihjauh kasat juga memastikan bahwa barang bukti yang diamankan akan diperiksa kelaboratorium forensik untuk kepentingan pembuktian hukum.

AKPPhilip menambahkan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti pentingnya peranmasyarakat dalam membantu kepolisian memberantas narkoba. Maka warga diharapkanagar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaanmaupun peredaran narkotika di lingkungannya.

"Laporkankepada kami jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Identitas pelaportentu akan kami lindungi," tegas Kasat mengakhiri.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Berbagi Kepada Sesama, Begini Aksi Jajaran Satresnarkoba Polres Tapsel

Hukum & Kriminal

Soedeson Tandra Anggota DPR RI Apresiasi Polres Tapsel atas Kasus Dugaan Pelecehan dan Pembunuhan

Hukum & Kriminal

Bangun Sinergi, Polres Tapsel Silaturahmi Bersama Insan Pers

Hukum & Kriminal

Diduga Gegara Warisan, Pria di Arse Tapsel Aniaya Abang Kandung Hingga Tewas

Hukum & Kriminal

Warga Angkola Muaratais Temukan Anak Perempuan 6 Tahun Meninggal di Dalam Sumur

Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Curat Diamankan Jajaran Satreskrim Polres Tapsel