Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

Efendi Jambak - Rabu, 10 Juni 2026 18:00 WIB
Teks foto : Kedua pelaku dan barang bukti usai diamankan di personel Polres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)