Kitakini.news -Dalam Operasi Antik Narkoba 2026yang digelar selama 21 hari, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 164 kasusnarkotika dengan 195 tersangka.
"Selama 21 hari Operasi Antik2026, kami berhasil mengungkap 164 kasus dengan 195 tersangka," ucapKapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (10/6/2026).
Dari hasil operasi tersebut,petugas berhasil menyita dan mengamankan berbagai barang bukti narkotika, diantaranya sekitar 20 kiloGram sabu, 300 Gram ganja, 10.500 butir ekstasi sertasekitar 1.900 pot vaping liquid yang mengandung zat berbahaya.
Dikatakannya, Operasi Antik tahunini menunjukkan hasilnya mengalami peningkatan yang cukup signifikandibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Jumlah pengungkapan kasusmeningkat 95 persen atau bertambah 80 kasus dibandingkan Operasi Antik tahun lalu.Peningkatan juga terjadi pada seluruh jenis barang bukti yang berhasildiamankan.
"Pengungkapan sabu meningkat 41persen atau sekitar 6 kg. Ganja meningkat 196 persen, ekstasi meningkat 81persen, dan vaping liquid meningkat 100 persen dibandingkan tahun lalu,"katanya.
Calvijn juga menegaskankeberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Satres NarkobaPolrestabes Medan dengan sejumlah jajaran polsek yang aktif melakukanpenindakan di lapangan.
Beberapa wilayah yang dinilaimemberikan kontribusi signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika selamaOperasi Antik 2026 antara lain Polsek Medan Tembung, Polsek Sunggal, PolsekMedan Timur, Polsek Medan Kota dan Polsek Pancurbatu.
Calvijn menaksir total nilaiekonomi barang bukti yang berhasil disita selama Operasi Antik 2026 mencapaisekitar Rp259 miliar lebih. Dan berhasil menyelamatkan sekitar 1,5 juta jiwadari potensi penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.