Kitakini.news -Kejaksaan Agung(Kejagung) membenarkan penjemputan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdangbedagai(Sergai) Amriyata oleh tim intelijen Kejagung dalam rangka proses penangananinternal.
Kapuspenkum KejagungAnang Supriatna mengatakan yang bersangkutan saat ini telah diamankan dan masihmenjalani pemeriksaan awal di Kejagung. "Diamankan oleh tim intelijenKejagung," kata Anang saat dihubungi dari Medan, Rabu (17/6/2026) kemarin.
Ia menambahkan hinggasaat ini Kejagung belum dapat menjelaskan secara rinci terkait perkara yangsedang ditangani karena proses masih berjalan. "Saat ini masih dalamproses pemeriksaan," ujarnya.
Secara terpisah,Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan mengikuti keteranganresmi yang disampaikan Kejagung terkait penanganan tersebut. "Berdasarkanketerangan Kapuspenkum, Kajari Sergai diamankan tim intelijen Kejagung," kataKasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi.
Terkait beredarnyainformasi mengenai penjemputan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus)Kejari Sergai Aguinaldo Marbun, hingga kini belum ada keterangan resmi dariKejagung mengenai status yang bersangkutan.
Sementara itu,informasi yang menyebut Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun)Kejari Sergai ikut dijemput dibantah oleh Kejati Sumut.
Asisten IntelijenKejati Sumut Irfan Wibowo menyebut informasi tersebut tidak benar danmemastikan yang bersangkutan sedang menjalani cuti.
"Baru saja kami cek keSergai, yang bersangkutan statusnya cuti," ujarnya.
Ia juga meminta agarkonfirmasi resmi terkait perkembangan penanganan Kajari Sergai dan Kasi Pidsusdisampaikan langsung melalui Pusat Penerangan Hukum Kejagung. "Terkait haltersebut, berkenan ke Puspenkum ya," tambahnya.
Sabagaimana diketahuinama Amriyata menjadi perhatian publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung)membenarkan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai)tersebut diamankan oleh tim intelijen Kejagung dan saat ini masih menjalanipemeriksaan.
Amriyata merupakanjaksa karier yang belum lama menjabat sebagai Kajari Sergai. Ia resmi dilantikKepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang saat itu dijabat oleh HarliSiregar, pada 5 November 2025 di Aula Kejati Sumut.
Pelantikan tersebutdilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia NomorKEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang pemberhentian danpengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkunganKejaksaan RI.
Dalam jabatantersebut, Amriyata menggantikan Rufina Ginting yang mendapat promosi sebagaiAsisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Sebelum dipercayamemimpin Kejari Sergai, Amriyata menjabat sebagai Kepala Kejaksaan NegeriLingga yang berada di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Karier Amriyatasebagai jaksa dikenal banyak dihabiskan pada berbagai satuan kerja kejaksaan didaerah sebelum akhirnya dipercaya menduduki jabatan kepala kejaksaan negeri.
Saat ini, pihakkejaksaan belum menjelaskan secara rinci perkara yang melatarbelakangipengamanan terhadap Amriyata, hanya menyebut bahwa yang bersangkutan telahdiamankan oleh tim intelijen. "Diamankan oleh tim intelijenKejagung," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat dihubungi dariMedan, Rabu (17/6/2026).