Kitakini.news -KetuaMajelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Simalungun, Drs KH Darjat Purba memberiapresiasi atas kinerja Polres Simalungun dalam mengungkap 43 kasus kriminal danmembongkar jaringan perdagangan satwa dilindungi. Dari pengungkapan itu, polisimengamankan total 68 tersangka.
Penghargaanini disampaikan langsung oleh Darjat Purba kepada media di kediamannya, JalanMedan, pada Rabu (17/6/2026).
MenurutDarjat, dinamika organisasi di Polres Simalungun di bawah komando AKBP MargandaAritonang menunjukkan peningkatan signifikan sejak pelantikan.
Iamenilai koordinasi hingga tingkat kecamatan berjalan efektif, yang berimbaslangsung pada terungkapnya berbagai kasus pencurian dengan pemberatan,pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Gerakanmereka cukup cepat. Sendi-sendi organisasi Polres terasa hidup," ujarDarjat.
Iamenambahkan bahwa profesionalisme dalam pengungkapan kasus-kasus patut menjadicontoh bagi penegakan hukum di daerah.
Lebihdari aspek hukum, tokoh agama menyampaikan dampak psikologis dan sosial daristabilitas keamanan yang tercipta. Menurutnya, lingkungan yang kondusif sangatdiperlukan untuk mendukung ketenangan batin masyarakat serta pembinaan moralgenerasi muda agar terhindar dari pengaruh negatif kriminalitas.
Darjatberharap keberhasilan ini menimbulkan efek jera bagi pelaku maupun calon pelakukejahatan di Kabupaten Simalungun.
"Kamiberharap para pelaku menjadi keder dan berpikir ulang untuk melakukan tindakanmelawan hukum," ujar dia. Ia juga menyatakan bahwa keamanan yang terjagaakan mendorong perbaikan di sektor pemerintahan, ekonomi, sosial, budaya, dankeagamaan.
Meresponpernyataan Darjat, Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, pada Kamis(18/6/2026) menyatakan apresiasi dari tokoh masyarakat maupun agama menjadimotivasi bagi seluruh personel Polres Simalungun untuk mempertahankan kinerja.