Kitakini.news - Polsek Bosar Maligas menangkap 3 dari 3 orang pelaku pencurian kabel Tembaga senilai Rp40 Juta di Kawasa Ekonomi Khusus (KEK) Seorang Mangkei, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Iptu Soni Silalahi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/6/2026) mengungkapkan bahwa ketiga pelaku yang berhasil ditangkap yakni TA, RP dan EA. Sedangkan seorang pelaku lagi DGS masih dalam pengejaran.
"Laporan pencurian disampaikan Zhang Wei, karyawan PT Basic International Sumatera yang bergerak di bidang manufaktur kesehatan. Laporan pencurian tersebut tertuang dalam laporan polisi Nomor: LP/B/135/VI/2026/SPKT/Polsek Bosar Maligas/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tanggal 19 Juni 2026," jelas Iptu Soni.
"Korban melaporkan raibnya kabel tembaga sepanjang 50 Meter senilai Rp40 Juta," imbuh Kapolsek.
Iptu Soni menerangkan bahwa ketiga pelaku merupakan pekerja di perusahaan tersebut, yang diduga sebagai pelaku pencurian. Indikasi diperoleh dari rekaman kamera pengawas yang menunjukkan aksi para pelaku mencuri kabel Tembaga di ruangan pompa air.
"Ketiga tersangka kami amankan, Sabtu (20/6/2026). Seorang pelaku lainnya sedang kami cari keberadaannya," beber Iptu Soni.
Dari penangkapan tiga tersangka, disita satu unit sepeda motor matic dengan nomor plat kendaraan BK 2225 TBY dan 1 tas ransel yang digunakan saat melakukan aksi pencurian. (**)