Kitakini.news -Kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar luas di media sosial terkait dugaan aktivitas narkotika di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten
Labuhanbatu Utara (Labura).
Informasi tersebut mencuat setelah beredarnya video yang menampilkan aksi sejumlah warga, yang didominasi kaum ibu, mendatangi lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba. Video berdurasi sekitar tiga menit itu kemudian viral di berbagai platform media sosial dan memicu perhatian publik.
Dalam rekaman video tersebut terlihat sebuah rumah bercat putih yang disebut warga dihuni pasangan suami istri yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkotika. Kamera kemudian menyorot sejumlah pondok di sekitar lokasi yang tampak digunakan beberapa pria untuk berkumpul.
Video itu juga memperlihatkan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu serta beberapa mesin judi ketangkasan yang berada di area pondok tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Kualuh Hulu bersama Polres Labuhanbatu langsung melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) pada Selasa (23/6/2026) malam.
Berdasarkan keterangan resmi Bidang Humas Polda Sumatera Utara yang diterima wartawan, Rabu (24/6/2026), operasi tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramadhan Hilal, bersama sejumlah personel kepolisian.
Saat penggerebekan dilakukan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas transaksi maupun pelaku penyalahgunaan narkotika di lokasi. Namun, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
"Dari lokasi, petugas menemukan delapan alat hisap sabu atau bong dan satu buah mancis yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika," demikian keterangan yang disampaikan Bidang Humas Polda Sumut.
Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan, petugas kemudian melakukan pembongkaran dan pemusnahan terhadap pondok-pondok yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
"Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkotika," tegas AKP Citra Yani Br Barus.
Sementara itu, perwakilan warga sekaligus Staf Kelurahan Aek Kanopan Timur, Riga Hayatu Onisi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu yang dinilai responsif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Menurutnya, langkah cepat aparat kepolisian memberikan rasa aman sekaligus menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan warga.
Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) berakhir sekitar pukul 23.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Kepolisian memastikan akan terus melakukan pemantauan serta penindakan terhadap setiap indikasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Kualuh Hulu.