Kitakini.news -Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang warga diKabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, menjadi sorotan. Komisi untukOrang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS Sumatera Utara, kiniturut mengawal proses hukum kasus yang menewaskan Luis David Hutabarat di areaperkebunan PT Agrinas Palma Nusantara, Kecamatan Kualuh Hulu.
Kasusdugaan penganiayaan yang menewaskan Luis David Hutabarat pada 16 Juni lalumendapat perhatian serius dari KontraS Sumatera Utara.
KontraS menegaskan akan mengawal proses hukum hingga seluruhpihak yang terlibat diproses secara transparan dan akuntabel.
Kepala Operasional KontraS Sumatera Utara, Adinda Zahra,Selasa (23/6/2026), meminta seluruh pelaku, termasuk yang berasal dari unsurmiliter, diadili melalui peradilan umum agar prinsip kesetaraan di hadapanhukum dapat ditegakkan.
"Kami menuntut agar seluruh pelaku, termasuk yangberasal dari unsur TNI, diadili di peradilan umum dan seluruh proses hukumdilakukan secara transparan," ujarnya.
Selain itu, KontraS juga membantah tudingan yang menyebutkorban merupakan pelaku pencurian sawit. Menurut mereka, hingga saat ini tidakterdapat putusan hukum yang membuktikan tuduhan tersebut.
"Para korban ini bukanlah pelaku pencurian, seperti apayang dituduhkan oleh Agrinas. Luis bukan pelaku pencurian," ujarnya.
Sementara itu, Polres Labuhanbatu telah menetapkan tiga orangtersangka dalam perkara ini. Salah satunya berinisial BD, seorang purnawirawanTNI yang bekerja sebagai petugas keamanan di PT Agrinas Palma Nusantara.
Polisi menyebutkan hasil autopsi menunjukkan korban meninggalakibat penekanan pada leher yang menyebabkan korban mengalami kekuranganoksigen atau mati lemas.
Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dan menahan tigatersangka. Sementara seorang terduga lain yang masih berstatus anggota TNIaktif ditangani oleh Subdenpom Rantauprapat sesuai kewenangan hukum militer.
KontraS Sumatera Utara menegaskan akan terus mengawal kasusini hingga proses hukum berkekuatan tetap, sekaligus memastikan keluarga korbanmemperoleh keadilan secara penuh.