Kitakini.news -Seorang bandar narkoba, ditangkap BNN Sumut saat tersangkaliburan bersama anaknya di Bandung. Selain bandar, tersangka MI dikenal sebagaipemilik Tempat Hiburan Malam di Labuhanbatu Sumatera Utara.
Pengungkapan penangkapan tersebut disampaikan Kepala BadanNarkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara Brigjen Tatar Nugroho, Selasa siang(23/6/2026).
Dikatakannya usai meringkus 11 pelaku kurir narkoba.diantaranya dua pasangan suami istri. Tatar Nugroho menyebutkan pihaknyaberhasil menangkap Bandar Narkoba MI yang selama ini dicari.
Dalam penjelasannya, Kepala BNN Sumut menjelaskan kalautersangka MI ditangkap saat berlibur di Kota Bandung bersama anak dan istrinya.
Dia juga menyatakan bandar narkoba MI ini merupakan seorangbos tempat hiburan yang ada di Kota Rantau Prapat, Labuhanbatu.
MI diduga menjadi pengendali peredaran narkotika yangberoperasi di sejumlah titik di wilayah Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu,Sumatera Utara.
Penangkapan MI merupakan hasil pengembangan dari penangkapanseorang pria berinisial A yang diduga berperan sebagai pegawai sekaligus kurirdalam jaringan tersebut.
Terkait Kasus ini, BNNP Sumut memastikan penyelidikan belumberhenti. Dan pihaknya masih mendalami yang kemungkinan adanya pelaku lain.