Kitakini.news -SatuanReserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap seorangpemuda berinisial A (19) karena diduga menguasai narkotika jenis sabu.Penangkapan tersebut dilakukan di pinggir jalan Lingkungan VI, Kelurahan Pinangsori,Kecamatan Pinang Sori, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Rabu (24/6/2026) dinihari sekira pukul 02.30 WIB.
KapolresTapanuli Tengah melalui Kasat Narkoba, AKP J Munthe, menjelaskan bahwapenangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah karena lokasi tersebutkerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
"Berdasarkaninformasi dari masyarakat, personel langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.Sekira pukul 02.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yangberada di pinggir jalan," ucap Kasat Narkoba, Kamis (25/6/2026).
Saatdilakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukanbarang bukti berupa satu kotak rokok yang dipegang di tangan sebelah kanan A.Setelah diperiksa, kotak rokok tersebut ternyata berisi 7 paket narkotika jenissabu yang dikemas dalam plastik klip bening.
Dalaminterogasi awal di lapangan, A mengakui bahwa paket narkotika tersebut adalahmiliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial J, warga Kelurahan PinangSori. Petugas sempat melakukan pengejaran ke kediaman J, namun yangbersangkutan belum berhasil ditemukan.
Gunamempertanggungjawabkan perbuatannya, A beserta barang bukti langsung dibawa keMapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum sesuai dengan UU No. 35Tahun 2009 tentang Narkotika.
PihakSatresnarkoba Polres Tapanuli Tengah kini tengah melakukan pengembanganjaringan untuk memburu pemasok utama, memeriksa saksi-saksi, serta mengirimkanbarang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor).