Kitakini.news - Satu dari lima orang pelaku pemerkosaanterhadap siswi di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, diringkuspetugas Polres Tapanuli Selatan.
Satu orang pelaku yang diamankan yakni IPS (28) pada Jumat(24/2/2023). Sebelumnya, ia telah diperiksa penyidik untuk dimintai keteranganterkait kasus pemerkosaan terhadap remaja putri tersebut.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni mengatakan,kasus yang sedang ditangani itu sudah melewati sejumlah tahapan dan juga telahmelalukan pemeriksaan terhadap korban, saksi dan kelima tersangka. Dan saatini, tinggal menunggu hasil psikologi dari saksi ahli.
"Kami sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap korban,kelima tersangka dan para saksi. Kemudian, kami sedang menunggu hasil psikologidari saksi ahli untuk menentukan tingkat trauma dari korban dan sembarimenunggu kelengkapan perkara,” paparnya kepada wartawan Selasa (28/2/2023).
Kapolres Tapsel menjelaskan, bahwa berkas perkara itu akansegera limpahkan ke Kejaksaan.
“Nantinya akan segera di expose dengan kejaksaan agar berkasini bisa cepat P21 dan P22,” ujarnya.
Lebih lanjut, IPS atau tersangka yang sudah ditetapkanbeberapa waktu lalu sudah dilakukan penahanan dengan upaya paksa.
Sementara ke-empat tersangka lainnya yang merupakan anak dibawah umur masih menunggu rekomendasi dari Bapas Kelas II Sibolga.
“Setelah diperiksa, kami melakukan penahanan dengan upayapaksa terhadap pelaku dewasa. Dan saat ini sudah ditahan di ruang tahananPolres Tapsel. Sementara tersangka lainnya masih menunggu hasil rekomendasiBapas Siboga,” tandasnya.
Kontributor: Efendi Jambak