Kitakini.news -Priaberinisial ES (43) diamankan polisi setelah diduga menganiaya istrinya sendiri,NJT (34), hingga meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan di Nagori PurbaSipinggan, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Senin (29/6/2026).
Penangkapanpelaku dilakukan tim gabungan Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Simalungundan Polsek Purba beberapa jam setelah laporan masuk.
KasiHumas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, peristiwa penganiayaanterjadi sekitar pukul 09.00 WIB di rumah korban yang beralamat di JalanHaranggaol.
Korbansempat mendapat pertolongan medis di Puskesmas Tigarunggu sebelum dirujuk ke RSVita Insani Pematangsiantar akibat kondisinya yang kritis. Namun nyawa korbantidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 14.30 WIB.
Kasusini bergulir setelah Perdin Zita Nainggolan, pihak keluarga korban, membuatlaporan resmi ke Polres Simalungun dengan nomor LP/B/302/VI/2026/SPKT/POLRESSIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA.
Menindaklanjutilaporan, personel Polsek Purba bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan olahtempat kejadian perkara sekaligus mengamankan terduga pelaku.
Daripenggeledahan, polisi menyita sebilah pisau dan sebuah martil yang didugamenjadi alat kekerasan. Petugas juga menemukan bercak darah segar di halamanrumah korban.
Jenazahkorban dibawa ke RSU Djasamen Saragih untuk menjalani otopsi guna kepentinganpenyidikan lebih lanjut.
KasatReskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha mengungkapkan, daripemeriksaan sementara, motif penganiayaan diduga berkaitan dengan persoalanpribadi antara pelaku dan korban.
"Peristiwabermula saat pelaku, yang sebelumnya bekerja di Aceh, pulang ke rumah korban.Sebelum kejadian, sempat terjadi permintaan bantuan pelaku kepada korbanterkait perbaikan sepeda motor yang berujung cekcok mulut," ujarnya.
Keteganganitu berlanjut menjadi pertengkaran hingga akhirnya memicu tindak kekerasan.Polisi menduga pelaku mengambil pisau dari dapur dan menusuk korban, namun matapisau patah karena korban mengenakan pakaian berlapis.
"Pelakukemudian diduga mengambil martil dan memukulkannya ke tubuh korban," ujardia, Selasa (30/6/2026)
Saatini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun untukproses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memeriksa sejumlah saksi gunamelengkapi berkas perkara.