Kitakininews.co.idMEDAN – Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sunggal menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Klambir Lima Gang Mushola, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (6/7/2026).
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas peredaran narkoba di kawasan permukiman padat penduduk tersebut.
Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika berusaha melarikan diri. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Selanjutnya, petugas menggeledah rumah yang diduga dijadikan tempat transaksi narkotika. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa plastik putih yang diduga berisi sabu, alat hisap (bong), korek api, serta uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Sunggal, Iptu Herman Sentosa, mengatakan penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di kawasan tersebut.
"Dari lokasi kami mengamankan satu orang beserta barang bukti berupa alat hisap dan diduga narkotika. Saat petugas datang, yang bersangkutan sempat melarikan diri, namun berhasil kami amankan. Perannya masih kami dalami," ujar Herman.
Saat ini, penyidik Polsek Sunggal masih melakukan pemeriksaan terhadap pria yang diamankan guna mengungkap perannya dalam kasus tersebut, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya. Sementara itu, seluruh barang bukti yang disita akan menjalani pemeriksaan laboratorium sebagai bagian dari proses penyidikan.