Kitakininews.co.id -Gunamenjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), PolsekSibabangun Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) bersama Polsek Batangtoru PolresTapanuli Selatan (Tapsel) memfasilitasi pertemuan mediasi antar warga dua desa.
Langkahini diambil pasca-terjadinya perselisihan fisik dan perusakan fasilitas yangmelibatkan oknum warga Desa Sihapas (Kecamatan Sukabangun, Kabupaten TapanuliTengah) dengan warga Desa Pardamean (Kecamatan Muarabatangtoru, KabupatenTapanuli Selatan) pada Rabu (17/6/2026) lalu.
Mediasiyang berlangsung di Mapolsek Batangtoru ini dihadiri Kapolsek Sibabangun IptuTotok C Wahono, Kapolsek Batangtoru AKP Penggar M Siboro, Kepala Desa SihapasMerlius Ndraha, Kepala Desa Pardamean Maratukon Ritonga, serta perwakilan tokohmasyarakat dan keluarga dari kedua belah pihak.
Dalamkesempatan tersebut Kapolsek Sibabangun, Iptu Totok C Wahono menyampaikankeprihatinannya atas peristiwa yang terjadi. Ia mengimbau agar semua pihakdapat menahan diri dan tidak terprovokasi.
"Kamiberharap kejadian ini tidak terulang kembali ataupun meluas. Kami sangatmengharapkan masing-masing pihak, baik aparatur desa maupun tokoh masyarakat,dapat memberikan pengertian kepada warganya untuk menahan diri demi kebaikanbersama," ujar Iptu Totok kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).
Halsenada juga disampaikan oleh Kapolsek Batangtoru AKP, Penggar M Siboro. Iamenegaskan bahwa pihak kepolisian pada prinsipnya siap menindaklanjuti perkaraini secara hukum demi keadilan, namun tetap mendukung penuh jika kedua belahpihak membuka ruang penyelesaian di luar proses hukum atau keadilan restoratif.
Meskipundalam pertemuan tersebut belum melahirkan keputusan final terkait penyelesaianperkara, kedua pihak aparatur desa menunjukkan itikad baik dengan menyepakatikomitmen bersama untuk menjaga ketertiban wilayah. Komitmen tersebut kemudiandituangkan dalam bentuk surat kesepakatan Kamtibmas.
Hinggasaat ini, pihak kepolisian tetap membuka ruang komunikasi yang transparan danmempersilakan para pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum resmimelalui laporan polisi di Polsek Batangtoru.
Melaluimediasi ini, Polsek Sibabangun dan Polsek Batangtoru berharap adanya sikapkooperatif dan keterbukaan dari seluruh pihak agar langkah-langkah penangananselanjutnya dapat berjalan dengan aman, damai, dan kondusif.