Kitakininews.co.id - Kepala lembaga permasyarakatan (Kalapas) kelas II Salambue Kota Padangsidimpuan Mathrios Zulhidayat Hutasoit menyampaikan akan bersikap tegas terhadap pasukannya bilamana terbukti ikut dalam hal peredaran narkoba, Senin (01/6/2026).
Hal itu di sampaikan kalapas, waktu mengikuti konferensi pers di polres Padangsidimpuan prihal pengungkapan kasus razia gabungan yang berhasil mengamankan 4 orang pelaku dan sejumlah alat bukti bong dan 6 bal ganja yang di simpan di instalasi listrik lapas.
"Jika terbukti personil lapas ikut dalam hal peredaran narkoba atau sejenisnya, maka saya komitment dan menegaskan aturan sesuai dengan peraturan yang ada di kemenkumham yakni di pecat dan di pidana," ujar Hutasoit.
Saat di tanya, bagaimana bisa terjadi barang haram jenis ganja masuk kedalam lapas, ia menambahkan pihaknya sudah menyerahkan semua alat bukti yang di perlukan agar didalami oleh pihak kepolisian.
"Kita tunggu saja hasil penyelidikan dan penyidikan pihak polres Padangsidimpuan. Namun untuk kita ketahui setiap minggunya saya sangat aktif dan rutin mengintruksikan personil lapas agar tetap melakukan razia didalam lapas, Dan benar apa yang di katakan pak Kapolres, karna malam itu saya dengar infonya ada sesuatu didalam lapas, saya memohon kepada pihak polri dan TNI agar di lakukan razia gabungan," ungkapnya.
Senada dengan walikota Padangsidimpuan letnan Dalimunthe mengungkapkan selalu siap bersinergi dengan instansi terkait dalam hal pemberantasan narkoba di wilayah kota Padangsidimpuan, hal itu di tunjukkan lewat deklarasi lawan narkoba di halaman bolak pada hari Minggu (31/2026) kemarin.
Sementara Dandim 0212/Ts Letkol Dedi Harnoto menambahkan pihak TNI akan selalu siap membantu dalam hal pencegahan dan penindakan bahaya narkoba.
"Kami dari kodim 0212/Ts berkomitmen siap membantu pemerintah daerah dan kepolisian terutama pencegahan atau peredaran narkoba, karna ini adalah langkah nyata untuk menyelamatkan generasi anak bangsa kita dari ancaman bahaya narkoba," pungkas Dandim.