Kitakininews.co.id -Upaya penyelundupan satu kilogram sabu melaluiangkutan bus antar kota antar provinsi (AKAP) digagalkan Direktorat Reserse Narkoba PoldaSumatera Utara. Seorang pria ditangkap saat hendak berangkat dari loket bus diKota Medan, sementara polisi kini memburu bandar yang diduga menjadi pengendalijaringan lintas provinsi.
Peredaran narkotika melalui jalur transportasidarat kembali berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda SumateraUtara.
Seorang pria berinisial I ditangkap saat hendakmenaiki bus antarprovinsi di loket Pool Bus Bintang Lestari Tour, Jalan GagakHitam Ringroad, Kota Medan.
Dalam rekaman video amatir, sejumlah personelberpakaian sipil langsung mengamankan pelaku sesaat sebelum bus diberangkatkan.Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan pelaku.
Hasilnya, polisi menemukan satu kilogramnarkotika jenis sabu yang disembunyikan rapi di dalam tumpukan pakaian padasebuah tas.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku didugahanya berperan sebagai kurir yang bertugas mengantarkan sabu atas perintahseorang bandar.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut AKBPThommy Aruan, Rabu (8/7/2026), mengatakan pihak nya masih melakukanpengembangan untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan tersebut.
Yang mana, Polisi memburu seorang priaberinisial PAL yang diduga menjadi pengendali peredaran narkoba dan diketahuikerap berpindah-pindah antara wilayah Sumatera Utara dan Riau guna menghindarikejaran aparat.
Thommy juga jelaskan, peredaran narkoba kerapdilakukan melalui transportasi umum . Untuk wilayah Aceh dan Medan.
Dan, Polda Sumut menegaskan akan terusmengembangkan kasus ini hingga seluruh jaringan, termasuk bandar utama,berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.