Kitakininews.co.id -Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor di Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah. Penangkapan tersebut dilakukan setelah kepolisian melakukan penyelidikan atas laporan korban.
Kapolres Tapteng melalui Kasat Reskrim, Iptu Dian Agustian Perdana, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
Peristiwa pencurian terjadi, Minggu (12/7/2026) pagi di teras rumah seorang warga bernama Japar Hasibuan (31) di Kelurahan Hutabalang. Kasus ini kemudian resmi dilaporkan ke Polres Tapanuli Tengah keesokan harinya, Senin (13/7/2026).
Menurut keterangan Japar, pencurian tersebut pertama kali diketahui saat dirinya hendak keluar rumah untuk membeli makanan. Ia terkejut mendapati sepeda motor jenis matic dengan nomor plat kendaraan BB 6230 MA miliknya yang terparkir di teras rumah sudah tidak ada di tempat. Korban kemudian meminta bantuan tetangga untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi.
Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat dua orang laki-laki menggunakan becak motor tanpa pelat nomor kendaraan sedang mendorong sepeda motor milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp7.000.000.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapteng bersama Unit Reskrim Polsek Pinangsori melakukan penyelidikan lapangan. Berdasarkan hasil analisis rekaman kamera pengawas dan keterangan dari warga setempat, petugas mengidentifikasi identitas salah satu terduga pelaku, yakni ASH, warga Kelurahan Lopian, Kecamatan Badiri.
Petugas kepolisian dengan dibantu masyarakat sekitar kemudian mengamankan ASH. Dari hasil pengembangan di lapangan, sepeda motor milik korban berhasil ditemukan di sekitar kediaman terduga pelaku lainnya berinisial MN (26).
Namun, MN belum berada di lokasi dan saat ini keberadaannya masih dalam penelusuran pihak kepolisian.
Barang bukti yang diamankan petugas dalam perkara ini meliputi satu unit sepeda motor matic milik korban beserta STNK, satu unit becak motor tanpa plat nomor yang diduga digunakan saat beraksi, serta sebuah kunci kontak.
Saat ini, terduga pelaku ASH beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (**)