Kitakininews.co.id MEDAN -Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis Happy Water dengan menangkap seorang pegawai spa di Kota Medan yang diduga menjadi pengedar. Dari hasil pengembangan, polisi juga meringkus pemasok narkotika tersebut.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi Happy Water yang dilakukan pria berinisial GF (20), warga Jalan Mistar, Kecamatan Medan Petisah, pada 6 Juni 2026.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap GF di Jalan Sei Belutu, Medan. Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga bungkus Happy Water yang diduga akan diedarkan.
Hasil pemeriksaan mengungkap GF memperoleh narkotika tersebut dari ER (24), warga Jalan Tani Asli, Kecamatan Medan Sunggal. Tim Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan dan menangkap ER di kediamannya.
"Dari rumah pelaku ER, petugas menemukan 16 bungkus Happy Water yang disembunyikan di dapur," kata AKBP Rafli Yusuf Nugraha didampingi Wakasat Reserse Narkoba Polrestabes MedanKompol Abdi Harahap dan Kanit I Satresnarkoba Polrestabes Medan AKP Ruspian, Jumat (17/7/2026).
AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengungkapkan GF bekerja sebagai pegawai di salah satu tempat spa di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal. Selama sekitar dua pekan terakhir, pelaku diduga menjual Happy Water kepada pengunjung spa.
Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih memburu pemasok di atas ER yang identitasnya telah dikantongi. Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.
"Meskipun narkoba terus bertransformasi dengan berbagai modus, kami akan selangkah lebih maju untuk terus mengungkap peredarannya, khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan," tegas AKBP Rafli Yusuf Nugraha.