Kitakini.news– Seorang petani di Desa Sialau Maraja Kecamatan Setia Janji Asahan bernamaFirman Siahaan ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Asahan dengan SuratPanggilan Ke-II bernomor SP-Gil/65.A/II2023/Reskim pertanggal 25 Februari 2023dalam perkara tindak pidana perekonomian Jo peredaran dan pendistribusian pupukbersubsidi Jo penetapan barang bersubsidi sebagai barang dalam pengawasanpemerintah.
Sebabditersangkakannya Firman Siahaan karena mengeluh saat belanja di kios penjualpupuk bersubsidi di Kecamatan Setia Janji karena harga pupuk bersubsi yangsangat mahal dari harga sebenarnya, ditambah dengan harus membeli pupukgandingan yaitu pupuk non subsisi yang tidak dibutuhkan oleh petani. Pupuk bersubsidiseharusnya berharga Rp100.000 – Rp115.000/sak dijual oleh penjual seharga Rp175.000/sakditambah pupuk gandingan non subsidi dengan harga Rp210.000/sak.
KeluhanFirman Siahaan ini dinilai telah membuat kegadungan di kios penjual pupuk dandilaporkan oleh penjual ke Polres Asahan. Ironisnya, tanpa gelar perkara danpemeriksaan langsung menentapkan panggilan kepada Firman Siahan sebagaitersangka.
Meresponperistiwa tersebut, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Ustad SyahrulEffendi Siregar mengecam tindakan gegabah Polres Asahan yang menetapkan seorangpetani kecil menjadi tersangka tanpa proses hukum yang seharusnya dan mendesakPolres Asahan mencabut status tersangka kepada yang bersangkutan.
“Polresharus bertindak adil dalam menegakkan hukum, dalami dulu perkara sebelummembuat status kepada yang terlibat dalam perkara, banyak petani yang sedangmenderita akibat pupuk subsidi mahal. Polres Asahan juga harus panggil danperiksa setiap penjual dan distributor pupuk subsidi mengapa menjadi sangatmahal,” ujar Ustad Syahrul Siregar melalui siaran persnya, Kamis(2/3/2023).
Selanjutnya,Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menyatakan bahwa kasus pupuk bersubsidi yangdijual mahal dan menjadi langka ini sudah lama disampaikan kepada pemerintah,tetapi hingga saat ini belum menemukan solusinya,
“Di tengahpenderitaan petani akibat pupuk bersubsidi mahal seharusnya pihak kepolisianbertindak melindungi petani bukan malah memijak petani lalu memihak pengusaha,ini tidak adil namanya, penjual dan distributor hanya memikirkan keuntungansemata tanpa mau peduli dengan nasib petani,” tandasnya.
Selain itu,Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Aswan Jaya juga menyampaikan bahwa langkadan mahalnya pupuk bersubsidi akan menjadi persoalan pokok dari ancamangagalnya program kedaulatan pangan yang dicanangkan Pemerintah Pusat, petanimerupakan garda terdepan keberhasilan program kedaulatan pangan, karenanyaPetani harus dilindungi dan diberikan banyak kemudahan,
“Petanimerupakan garda terdepan keberhasilan program kedaulatan pangan, karenanyaharus kita lindungi dan diberi kemudahan, bukan ditekan dengan harus membelipupuk dengan harga mahal, saat petani protes malah diberlakukan sebagai orangasing dirumahnya sendiri, Polisi dan Pemerintah harus bertindak dan berpihakkepada Petani dan masyarakat kecil,” tegas Aswan Jaya
TerakhirAswan Jaya menyatakan bahwa Polres Asahan harus mencabut status tersangkaFirman Siahaan dan harus memanggil setiap distributor dan penjual pupukbersubsidi.
“PolresAsahan harus segera panggil dan periksa semua distributor dan penjual pupukbersubsidi, mengapa menjadi sangat mahal dan langka,” pungkas Aswan.
Redaksi