Kitakininews.co.id MEDAN : Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 130 kilogram bruto di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria bernama Zulham (30), yang berprofesi sebagai sopir dan diduga berperan sebagai kurir.
Pengungkapan dilakukan pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Desa Pucok Alue Barat, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur.
Kasus ini terungkap setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengembangkan penyelidikan dari pengungkapan sebelumnya. Polisi memperoleh informasi adanya pengiriman sabu menggunakan mobil dari wilayah Aceh Timur.
Setelah melakukan penyelidikan, observasi, dan profiling, petugas menemukan sebuah mobil Toyota Innova putih bernomor polisi BL 1464 DT yang melintas di Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Simpang Ulim. Saat akan dihentikan, pengemudi berusaha melarikan diri, namun berhasil dikejar dan diamankan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tujuh karung berisi 130 bungkus sabu kemasan teh China berwarna merah bertuliskan Chinese Pin Wei dengan berat sekitar 130 ribu gram bruto atau 130 kilogram.
Selain narkotika, petugas turut menyita satu unit telepon genggam Android, tujuh karung goni, tujuh plastik hitam, uang tunai Rp500 ribu, serta satu unit mobil Toyota Innova yang digunakan mengangkut barang haram tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, Zulham mengaku diperintahkan seseorang bernama Jafar untuk mengantarkan sabu ke Krueng Mane, Kabupaten Aceh Utara. Sebagai kurir, ia dijanjikan imbalan, meski nominalnya belum diketahui.
Polisi kemudian melakukan pelacakan terhadap Jafar di Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur. Namun hingga kini yang bersangkutan belum ditemukan karena nomor teleponnya sudah tidak aktif.
Saat ini, Zulham bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil uji awal menggunakan test kit menunjukkan seluruh barang bukti positif mengandung narkotika jenis sabu. Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.