Kitakininews.co.id MEDAN :Seorang disc jockey (DJ) yang juga berstatus sebagai mahasiswa Farmasi di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Medan ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan atas dugaan menjadi pengedar vape narkoba atau pod getar asal Malaysia. Dari tangan tersangka berinisial MZ, polisi menyita 488 pod getar yang diduga siap diedarkan.
MZ ditangkap di depan rumah kosnya di Jalan Sei Bulan, Kota Medan, pada 20 Juli 2026. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dan terekam dalam video yang memperlihatkan petugas mengamankan tersangka.
Saat penggeledahan, polisi menemukan lima bungkus besar vape narkoba bermerek Squid Game yang disimpan di dalam tas ransel milik MZ. Setelah dilakukan penghitungan, jumlah barang bukti yang diamankan mencapai 488 pod getar.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan hasil penyelidikan menunjukkan tersangka memperoleh pasokan pod getar dari seorang rekannya yang berada di Aceh. Polisi kini masih memburu pemasok tersebut.
"Barang tersebut diperoleh dari Aceh, namun berasal dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jalur perairan Aceh," ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha.
Dari hasil pemeriksaan, MZ diduga telah menjalankan bisnis ilegal tersebut selama sekitar dua bulan. Dalam kurun waktu itu, ia tercatat telah delapan kali menerima dan mengedarkan pod getar bermerek Squid Game.
Selain berstatus mahasiswa, MZ diketahui berprofesi sebagai disc jockey (DJ). Polisi masih mendalami apakah profesi tersebut memiliki keterkaitan dengan jaringan maupun pola peredaran pod getar yang dijalankannya.
Satresnarkoba Polrestabes Medan juga terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan peredaran vape narkoba asal Malaysia, termasuk memburu pemasok yang diduga berada di Aceh serta pihak lain yang terlibat.
Saat ini MZ beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.