Kitakininews.co.id -SatuanLalu Lintas (Satlantas) Polres Padangsidimpuan menggelar razia dan menindakpengendara yang melanggar aturan pada Senin (27/7/2026). Kasatlantas AKP JonniSilalahi memimpin operasi itu.
Dalamrazia itu, petugas memberikan 33 set tilang terguran kepada pengendara yangtidak menggunakan helm. Tindakan juga diberikan kepada 36 pengendara yangmembawa sepeda motor bernalpot blong.
"Jadiada juga tilang manual terhadap pelanggaran penggunaan knalpot blong dan merekayang tidak patuh untuk menggunakan helm saat berkendara," ujar Kasatlantas AKPJonni Silalahi.
Selainmenindak pengendara, petugas juga memberikan peringatan atau imbauan agarmasyarakat selalu mematuhi aturan keamanan dalam berkendara, terutamamenggunakan helm. Langkah itu kata petugas cukup efektif mengurangi resiko danangka kecelakaan lalu lintas.
"Kitaterus mengimbau agar masyarakat patuh aturan lalulintas, pakai helm, pakaiknalpot standar. Knalpot bersuara keras itu mengganggu orang lain dan itumemang bukan peruntukannya di jalan umum," pungkasnya.