Kitakininews.co.id - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggeledah Kantor Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir, untuk mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Air Hitam di Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, senilai Rp31,6 Miliiar.
Dari penggeledahan itu, polisi menyita puluhan dokumen proyek pembangunan jembatan untuk mengungkap pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Plt Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/7/2026), mengatakan penggeladahan dilakukan terhadap dua ruangan yakni ruang bidang Bina Marga dan Ruang bidang Keuangan Kantor PUPR Rokan Hilir yang berada di Jalan Lintas Kecamatan, Bagansiapiapi, Rokan Hilir.
Penggeledahan yang dilakukan Tim Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau berkaitan dengan kasus yang saat ini tengah ditangani yakni dugaan korupsi pembangunan jembatan Air Hitam di Kecamatan Pujud, Rokan Hilir pada tahun 2022 yang memakan APBD sebesar Rp31,6 Miliar.
Penggeledahan berlangsung selama 12 jam yang dimulai, Selasa (28/7/2026) Pukul 12.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.
Petugas juga menyegel dua ruang tersebut selama proses penggeledahan berlangsung. Dalam penggeledahan itu, petugas subdit Tipidkor Polda Riau turut didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Rohil beserta jajaran untuk memastikan proses penggeledahan berjalan dengan lancar.
Hasil dari penggeledahan itu, petugas menyita sebanyak 42 dokumen yang dibawa menggunakan koper, tas dan kotak yang berkaitan dengan pembangunan jembatan air hitam.
Polda Riau akan mendalami kasus tersebut untuk menemukan pihak pihak yang terlibat dalam kasus itu. (**)