UU Polri Berubah, Whisnu Hermawan Ingatkan Personel soal Integritas dan Pengawasan

Penyuluhan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026
M Harizal - Kamis, 30 Juli 2026 08:12 WIB
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu bersama narasumber dan peserta membuka Penyuluhan Hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 di Mapolda Sumatera Utara, Rabu, 29 Juli 2026. (Foto : Humas Polda Sumut)