Buntut Kasus Kematian Penagih Utang saat Tarik Mobil, James dan Roy Buka Suara

Tumpal Tanjung - Sabtu, 01 Agustus 2026 11:10 WIB
Teks foto : (Dari kiri ke kanan) Roy, Agusman, Prayuda dan James saat menggelar pertemuan pers terkait kematian Natal Sinaga. (Tanjung)

Kitakininews.co.id - James Gultom dan Roy Manurung buka suara setelah mereka disebut terlibat kasus penganiayaan yang berujung tewasnya seorang penagih utang atau debt collector bernama Natal Sinaga (62). Keduanya mengaku memiliki bukti rekaman CCTV yang menunjukkan tidak adanya kontak fisik maupun kekerasan saat bertemu korban.

Melalui tim kuasa hukum LBH Pematangsiantar, Prayuda Situmorang dan Agusman Silaban, James dan Roy mengakui sempat terlibat adu mulut dengan korban sebelum Natal Sinaga meninggal dunia. Namun, menurutnya, peristiwa itu tidak disertai tindakan kekerasan fisik.

Dalam konferensi pers di Jalan Sudirman, Kota Pematangsiantar, Kamis (30/7/2026), Prayuda menyebut rekaman kamera pengawas dari rumah makan tempat peristiwa berlangsung menunjukkan tidak adanya pemukulan maupun bentuk penganiayaan terhadap korban.

"Kami membantah tuduhan bahwa klien kami melakukan penganiayaan terhadap almarhum. Berdasarkan rekaman CCTV yang kami miliki dari lokasi kejadian, tidak terlihat adanya tindakan kekerasan fisik. Yang terjadi saat itu hanya adu argumen," kata dia.

Tim kuasa hukum dari LBH Pematangsiantar itu menjelaskan rangkaian peristiwa bermula ketika pasangan suami istri asal Bengkulu Tengah, Eko M Djoel Yansyah dan Sri Ekowati, meminta bantuan Roy Manurung setelah mobil Toyota Calya hitam dengan nopol BD 1843 YD yang mereka gunakan ditarik oleh pihak debt collector dari PT MPN saat berada di Jalan Medan, Kota Pematangsiantar.

Roy kemudian meminta James mendampinginya dalam proses penyelesaian persoalan tersebut di kantor PT MPN di Jalan Demokrasi Kawasan Simpang Kerang, Kota Pematangsiantar. Setelah terjadi perdebatan, kendaraan milik pasangan tersebut disebut akhirnya diizinkan untuk dibawa kembali.

Selanjutnya, James, Roy, serta pasangan suami istri itu menuju sebuah rumah makan di Jalan Medan, Pematangsiantar. Menurut Prayuda, saat berada di lokasi mereka didatangi sekitar enam hingga tujuh orang debt collector, termasuk Natal Sinaga.

"Pada pertemuan ini yamg terjadi hanya adu argumentasi. Tidak ada kontak fisik maupun penganiayaan, dan saat meninggalkan lokasi pada sore hari, almarhum disebut masih dalam keadaan sehat," ujarnya.

Pada malam harinya pihak James dan Roy mengaku menerima informasi bahwa Natal Sinaga telah meninggal dunia di RS Vita Insani. Setelah itu, istri korban disebut melaporkan James Gultom dan Roy Manurung ke Polres Pematangsiantar atas kasus penganiayaan.

Kuasa hukum James juga mengungkapkan bahwa ketika polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, kliennya sempat akan dibawa oleh petugas. Namun, menurutnya, langkah tersebut tidak dilanjutkan setelah pihaknya memperlihatkan rekaman CCTV yang dimiliki. Hingga kini, kata Prayuda, kliennya belum menerima panggilan pemeriksaan secara resmi dari penyidik.

Selain membantah tuduhan tersebut, pihak kuasa hukum menyatakan tetap menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Natal Sinaga.

Mereka juga menyebut akan menempuh langkah hukum apabila tuduhan terhadap kliennya tidak terbukti dan dinilai merugikan nama baiknya.

"Karena dalam hukum siapa yang mendalilkan dia lah yang membuktikan. Dan ketika ini (tuduhan) gak terbukti atau fitnah, kami akan ambil langkah hukum," ujar dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar mengatakan penyidik masih mendalami penyebab kematian Natal Sinaga. "Kasus kematian Natal Sinaga masih dalam proses penyelidikan," katanya saat di konfirmasi terpisah.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Suami Tikam Penagih Utang yang Cekcok dengan Istrinya