Tilang Manual Dinilai Efektif Mendorong Pengendara Sepeda Motor Taat Gunakan Helm di Kota Padangsidimpuan

Efendi Jambak - Kamis, 06 Agustus 2026 14:15 WIB
Teks foto : Petugas Satlantas Polres Padangsidimpuan saat memberikan tindakan tilang manual kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm saat berkendara. (Efendi Jambak)

Kitakininews.co.id -Pemberlakuantilang manual sejak 17 Juli 2026 oleh Polres Padangsidimpuan, dinilai mampumendorong peningkatan kepatuhan masyarakat pengendara sepeda motor menggunakanhelm dan mamatuhi rambu lalulintas.

Daripantauan wartawan kemarin, di kawasan Simpang Silandit Kecamatan PadangsidimpuanSelatan, terlihat sebagian besar pengendara sepeda motor telah menggunakanhelm. Terutama para orang tua yang mengantarkan anak-anak pergi ke sekolah.

Termasukjuga di sejumlah jalan/persimpangan yang sering menjadi titik kemacatan lalulintas,seperti tugu Salak, simpang PU hingga simpang komplek sekolah di Sadabuan. Penggunaanhelm oleh pengendara semakin tertib.

Ataskondisi ini, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval NG Desky melalui Kasatlantas,AKP Jonni Silalahi mengapresiasi kesadaran masyarakat. Meskipun dalampelaksanaan penertiban pelanggaran lalulintas, pihaknya telah memberlakukan sistemtilang manual, masih ada penindakan karena pengendara motor tidak menggunakanhelm.

"Kondisinyasekarang sudah lebibh tertib, banyak yang pakai helm terutama di pagi hari,"ujar Jonni kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Adapuntarget dari langkah tilang manual ini lanjut Jonni, sesuai arahan dariKapolres. Agar bagaimana 100 persen masyarakat berkendara menggunakan helm. Sebabmenurut mereka, ketaatan tersebut bermula dari kesadaran diri dari hal yangkecil dan sederhana.

"Perlukami tegaskan, penggunaan helm bagi pengendara, bukan untuk menghindari tilangpolisi. Yang perlu diketahui adalah, helm merupakan salah satu instrumenkeselamatan terpenting saat berkendara, guna menghindari fatalitas kecelakaan,"terangnya.

SebelumnyaJonni memaparkan, hingga saat ini setidaknya sudah ada lebih kurang 400-ankendaraan roda dua yang terjaring tilang manual. Penindakan dilakukan khususbagi pengendara yang tidak menggunakan helm.

Selainuntuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih taat peraturan lalulintas,kata Kasat, tilang manual ini juga dilakukan untuk menertibkan kendaraan yangtertunggak pajak guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Adasekitar empat hari, kami berkolaborasi dengan Dispenda, Jasa Raharja, DinasPerhubungan, Polisi Militer, hingga Satpol PP, dengan nama kegiatan OperasiSadar Pajak untuk meningkatkan PAD," sebut Jonni.

Disela tilang manual juga, pihaknya menyelipkan edukasi tentang manfaat yangdiperoleh jika pengendara patuh dan taat akan peraturan lalulintas. Harapannyake depan, tanpa ada polisi di jalan raya pun, masyarakat harus sadar pentingnyamematuhi peraturan lalulintas.

Selainedukasi langsung, kami juga memasang spanduk di tempat-tempat strategis berisiajakan menggunakan helm. Terakhir, kami mohon ke seluruh masyarakat KotaPadangsidimpuan, agar bersama-sama menjaga keselamatan diri sendiri denganmematuhi setiap peraturan lalulintas," tutup Kasat.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Berawal dari Adu Mulut Berujung Pembacokan, Petugas Amankan 4 Terduga Pelaku dan Sebilah Sajam

Hukum & Kriminal

Kasatlantas Pimpin Penindakan Pelanggaran Lalulintas di Padangsidimpuan

Hukum & Kriminal

Seorang Pria Tergeletak Tak Sadarkan Diri di Komplek Ruko City Walk Padangsidimpuan

Hukum & Kriminal

Satu Unit Minibus Masuk Jurang 60 Meter di Jalan Lintas Sibolga-Tarurung

Hukum & Kriminal

Pria Ini Buang Sabu untuk Kelabui Petugas Polres Padangsidimpuan

Hukum & Kriminal

Polres Padangsidimpuan Limpahkan Perkara Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga