Kitakininews.co.id - Dugaansementara pria berinisial SS (58), warga Desa Pinagar, Kecamatan Arse,Kabupaten Tapanilu Selatan (Tapsel) menjadi korban penganiayaan oleh adikkandungnya hingga tewas. Pemicunya gegara perselisihan harta warisan.
KapolresTapsel, AKBP Anton Santoso melalui Kasat Reskrim Iptu BD Sitorus menyampaikanbahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa (4/8/2026) malam lalu di Desa Pinagar.
"Dilokasi petugas menemukan seorang laki-laki sudah tergeletak dan kondisinyameninggal dunia," ujar BD Sitorus, Rabu (5/8/2026).
Hasilpenyelidikan polisi, adalah pria berinsial GS (53) yang merupakan adik kandungkorban sebagai terduga pelaku penganiayaan tersebut. Petugas menangkapnya di sebuahpondok di desa yang sama.
Darihasil pemeriksaan, petugas menduga motif dari peristiwa penganiayaan tersebutterkait persoalan perselisihan harta warisan.
"Punkita masih melakukan pendalaman untuk memastikan motif lain yangmelatarbelakangi kejadian tersebut," terangnya.
Selainitu petugas juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadiantemuan. Diantaranya dua bilah parang, satu buah sekop, cangkul, tas sandang,pakaian GS serta sarung pisau.
Hasilpemeriksaan dan visum dari RSUD Sipirok, korban mengalami luka pada bagian pipikiri dan bawah mata. Serta luka diduga akibat tebasan benda tajam di bagianrahang hingga daun telinga.