Kitakininews.co.id -SatuanReserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) membekukseorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis ganja di JalanAbd. Rajab Simatupang, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Tapteng.
KapolresTapteng melalui Kasat Narkoba AKP Johannes Munthe membenarkan adanyapenangkapan tersebut. Pelaku yang diamankan berinisial SN (41), seorang nelayanyang berdomisili di Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Pandan.
Penangkapantersebut berlangsung pada Minggu (9/8/2026) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.AKP Johannes Munthe menjelaskan, penindakan ini bermula dari laporan masyarakatsetempat yang resah akan dugaan aktivitas penyalahgunaan dan kepemilikannarkotika jenis ganja di lingkungan mereka.
"Saatpetugas hendak mengamankan tersangka di lokasi, pelaku SN sempat berupayamembuang barang bukti ke lantai teras salah satu rumah warga. Namun, aksitersebut berhasil dipantau oleh personel di lapangan," ungkap AKP JohannesMunthe.
Darihasil penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasilmengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis ganja yangdibungkus dalam plastik bening dengan berat bruto 4,34 gram.
Dalamproses interogasi awal di lapangan, tersangka SN mengakui bahwa barang haramtersebut merupakan miliknya yang sebelumnya diperoleh dari sebuah pondok dikawasan Batu Mardinding, Sibuluan.
Gunamempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka SN beserta barang bukti langsungdigiring ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan mendalam sertaproses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembanganguna membongkar jaringan penyebaran narkotika.