Kitakininews.co.id -JAKARTA : Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GPAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu, 12 Agustus 2026. Massa mendesak KPK mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Simalungun.
Aksi dipimpin Koordinator Aksi Ahmad Renaldi dan Penanggung Jawab Aksi Ronald Panjaitan. Massa membawa spanduk dan poster serta menyampaikan sejumlah tuntutan kepada KPK.
Dalam orasinya, Ronald Panjaitan mendesak KPK memanggil dan memeriksa Wakil Bupati Simalungun berinisial BGS yang disebut diduga memiliki peran dalam pelaksanaan MBG di daerah tersebut.
Ronald menegaskan, apabila ditemukan dugaan penyalahgunaan kewenangan atau tindak pidana korupsi, seluruh pihak yang terkait harus diperiksa sesuai hukum yang berlaku tanpa memandang jabatan.
"Kami mendesak KPK bertindak profesional, independen dan transparan. Jika memang terdapat dugaan tindak pidana korupsi, seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk Benny Gusman Sinaga, harus diperiksa tanpa pandang bulu," tegas Ronald.
GPAK menyatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Massa juga berencana menyampaikan laporan resmi kepada KPK dengan membawa data dan informasi yang mereka nilai relevan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum.
Ronald mengatakan GPAK akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut. Jika belum ada langkah konkret dari KPK, pihaknya mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
"Kami akan terus mengawal proses ini sampai ada kepastian hukum. Harapan kami, dugaan ini ditangani secara serius agar hukum benar-benar ditegakkan tanpa memandang jabatan," ujarnya.
Tudingan terkait BGS dalam aksi tersebut masih merupakan dugaan yang disampaikan GPAK. Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan yangbbersangkutan terkait tudingan tersebut.