Kitakininews.co.id -JAKARTA : Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GMP Sumut) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan pengaturan proyek di lingkungan Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi, dan Cipta Karya Sumatera Utara.
Desakan tersebut disampaikan GMP Sumut saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/8/2026). Massa meminta KPK memeriksa sejumlah pihak yang disebut berinisial B, ASN M, Kepala BMBK Cipta Karya Sumut berinisial CD, serta Direktur Utama BUMD Pembangunan Kota Medan berinisial KB.
Koordinator aksi M. Idris Sarumpaet mengatakan dugaan pengaturan proyek perlu diusut karena berkaitan dengan pembangunan infrastruktur pascabencana yang seharusnya ditujukan untuk kepentingan masyarakat terdampak.
"Proyek ini bukan sekadar pekerjaan konstruksi; ia adalah bagian krusial dari pemulihan infrastruktur, kehidupan sosial, dan stabilitas ekonomi masyarakat di daerah terdampak," ujar M. Idris Sarumpaet.
GMP Sumut menyoroti dugaan pengondisian proyek pembangunan turap dan talud di Kepulauan Nias. Mereka meminta KPK menelusuri proses pengadaan mulai dari penyusunan persyaratan lelang, evaluasi administrasi dan teknis, komunikasi antar-pihak hingga penetapan pemenang dan pelaksanaan proyek.
"Kami minta KPK bongkar tuntas mekanisme yang diduga merampas anggaran publik dan merampas hak masyarakat atas infrastruktur berkualitas," kata perwakilan GMP Sumut.
Dalam aksinya, GMP Sumut menyoroti B yang diduga memiliki peran dalam pengendalian pokja ULP. Mereka meminta KPK menguji seluruh tahapan pengadaan untuk mengetahui ada atau tidaknya intervensi internal maupun keterlibatan rekanan tertentu.
Selain itu, ASN M diminta diperiksa terkait dugaan koordinasi dan komunikasi dengan pokja, pejabat dinas, maupun kontraktor yang disebut berpotensi menguntungkan pihak tertentu.
GMP Sumut juga meminta KPK memeriksa Direktur Utama BUMD Pembangunan Kota Medan KB, khususnya terkait nilai proyek, aliran dana, serta hubungan dengan kontraktor yang memenangkan pekerjaan.
Sementara itu, CD selaku pimpinan BMBK Cipta Karya Sumut juga diminta memberikan pertanggungjawaban terkait tata kelola pengadaan di lingkungan yang dipimpinnya. GMP meminta pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana fungsi pengawasan internal berjalan dan apakah terdapat kelalaian atau pelanggaran hukum.
GMP Sumut turut meminta KPK memberikan perhatian khusus terhadap proyek-proyek pascabencana di Sumatera Utara. Menurut mereka, anggaran pemulihan harus diawasi secara ketat agar benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan tidak disalahgunakan.
"Proyek pascabencana seharusnya menjadi prioritas pengawasan, bukan ladang mark-up," ujar koordinator aksi.
Massa juga meminta KPK mengantisipasi kemungkinan modus penyimpangan dalam proses tender, termasuk dugaan manipulasi peserta, pemalsuan dokumen evaluasi maupun penggunaan perusahaan cangkang.
GMP Sumut menyatakan akan terus mengawal dugaan pengondisian proyek, penyalahgunaan kewenangan dan penyimpangan anggaran tersebut. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum memberikan perkembangan penanganan apabila laporan dan informasi yang disampaikan telah ditindaklanjuti.
Catatan redaksional: Karena seluruh tuduhan dalam naskah berasal dari pernyataan GMP Sumut, berita ini menggunakan frasa "dugaan", "diduga", dan "diminta diperiksa" untuk menjaga asas praduga tak bersalah. Belum ada keterangan dari pihak-pihak yang disebut dalam tudingan tersebut.