Kitakininews.co.id - Sebanyak 1.203 warga binaan Rutan Kelas I Medan menerimaRemisi Umum (RU) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026.
Dari jumlah tersebut, 1.165 warga binaan menerima RemisiUmum (RU) I, sedangkan 38 orang memperoleh RU II. Khusus penerima RUII, sebanyak 32 warga binaan dinyatakan langsung bebas setelah memperolehremisi dan memenuhi persyaratan administratif serta substantif sesuai ketentuanyang berlaku.
Penyerahan remisi tersebut dipimpin langsung Kepala RutanKelas I Medan, Andi Surya, bersama jajaran pejabat struktural dan staf RutanKelas I Medan.
Pemberian remisi merupakan salah satu bentuk penghargaannegara kepada warga binaan yang dinilai telah menunjukkan perubahan perilaku,mengikuti program pembinaan, serta memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, mengatakan remisitidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga bagian dari proses pembinaanuntuk mendorong warga binaan terus memperbaiki diri.
"Remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas perubahanperilaku dan komitmen warga binaan dalam mengikuti program pembinaan. Kamiberharap momentum kemerdekaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus berbuatbaik, meningkatkan kualitas diri, dan mempersiapkan diri kembali ketengah-tengah masyarakat," ujar Andi Surya.
Menurutnya, khusus bagi warga binaan yang langsungmemperoleh kebebasan, remisi tersebut hendaknya dijadikan sebagai momentumuntuk memulai kehidupan baru dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.
"Bagi yang hari ini langsung bebas, manfaatkan kesempatanini dengan sebaik-baiknya. Jadikan pengalaman selama menjalani masa pidanasebagai pembelajaran untuk tidak mengulangi kesalahan dan kembali menjadibagian dari masyarakat yang produktif," tambahnya.
Pelaksanaan pemberian Remisi Umum Tahun 2026 di Rutan KelasI Medan menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Kegiatan tersebut sekaligus menegaskan komitmenpemasyarakatan dalam menjalankan pembinaan warga binaan secara humanis danberkeadilan, serta mendorong proses reintegrasi sosial agar warga binaan dapatkembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat dengan lebih baik.