Pria Ini Sempat Tawarkan Jasa Menjual AC Korban, Ternyata Modus Pencurian

Efendi Jambak - Jumat, 21 Agustus 2026 20:00 WIB
Teks foto : Terduga pelaku beserta barang bukti ditahan di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakininews.co.id -Petugas kepolisianmengamankan seorang pria berinisial AFS (22), warga Kota Padangsidimpuan denganmodus menawarkan jasa menjualkan mesin AC (pendingin udara) korbannya bernama GuslanHarianto.

Korban awalnyamengaku sempat bertemu dengan AFS yang menawarkan untuk menjual AC miliknya. Namunpertemuan itu tidak menghasilkan kesepakatan. Sehingga warga kawasan Jalan MGRMaradat itu masih menyimpan mesin dimaksud.

Namun padaakhir pekan lalu, korban Guslan mengaku kehilangan satu unit mesin AC danGenset di belakang rumahnya. Ia pun merasa mengalami kerugian sekitar Rp2,5Juta. Kehilangan itu terjadi setelah pertemuannya dengan AFS pada Sabtu (8/8/2026)lalu.

"Korban sempatteringat ia pernah bertemu pria yang menawarkan menjualkan AC miliknya," ujarKapolres Padangsidimpuan, AKBP Noval Desky melalui Kasat Reskrim, AKP HNaibaho, Jumat (21/8/2026).

Setelahmengetahui kehilangan barang-barangnya lanjut Naibaho, korban pun bertemu lagidengan AFS dan mempertanyakan keberadaan AC dan Ganset yang hilang tersebut. Hasilnya,ia menerima pengakuan bahwa benar yang bersangkutan telah mengambil dua buahmesih itu.

Atas kejadianitu kata Naibaho, korban pun mengadu ke Polres Padangsidimpuan pada Rabu(19/8/2026) lalu. Bahwa pengambilan dua unit mesin tersebut, AFS tidaksendirian, tetapi bersama seorang teman.

"Berdasarkanlaporan itu, kami langsung melakukan tindakan kepolisian dengan mengamankantersangka (AFS)," sebut Kasat.

Saat ini,polisi tengah menyelidiki keberadaan rekan AFS guna dimintai keterangannya atasperistiwa itu. Selain AFS, polisi turut menahan barang bukti berupa, sebuahtutup AC dan sebatang kayu.

Kasatmenegaskan, proses hukum terhadap perkara tersebut dilakukan secara profesionaldan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihaknya turutmengimbau kepada segenap masyarakat agar segera melapor ke polisi, jikamengetahui aktivitas yang mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana.

"Jangan raguuntuk melapor ke Polres Padangsidimpuan atau hubungi call center 110 agarpengaduan dapat segera ditindaklanjuti," tutup Kasat.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait