Kitakininews.co.id -PersonelSatresnarkoba Polrestabes Medan terlibat aksi kejar-kejaran dengan mobilpengangkut 93 kilogram ganja di jalanan Kota Medan.
Pelarian duapemuda asal Aceh ini berakhir setelah polisi menabrak dan mengepung mobilpelaku hingga terpaksa meletuskan tembakan peringatan.
Aksikejar-kejaran terjadi di Jalan Abdul Haris Nasution, Medan, pada Jumat, 14Agustus lalu. Polisi yang sebelumnya mengintai mobil minibus berwarna hitam,menduga kendaraan tersebut membawa ganja dalam jumlah besar.
Saat menyadaridibuntuti petugas, pelaku langsung memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
Polisi kemudianmenabrak mobil pelaku untuk menghentikan laju kendaraan. Namun, upaya tersebuttak membuat pelaku menyerah.
Pelariankembali dilakukan hingga polisi mengepung mobil dari sejumlah arah. Petugas yang mengendarai mobil dan sepedamotor menutup akses pelarian. Sejumlah tembakan peringatan ke udara pundilepaskan hingga akhirnya dua pelaku menyerah.
Keduanya masing-masing berinisial AR dan K, pemudaasal Aceh. Dari dalam mobil, polisi menemukan lima karung goni berisi ganjakering dengan total berat mencapai 93 kilogram.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli YusufNugraha, Sabtu (22/8/2026), menyebutkan ganja tersebut dibawa dari Aceh danrencananya akan dikirim ke kawasan Tembung, Kabupaten Deliserdang.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasuspenggerebekan sarang narkoba di jalur kereta api Bandara Medan-Kualanamu padaawal Agustus lalu.
Dari kasus tersebut, polisi mendapat informasi adanyapengiriman ganja dalam jumlah besar. Petugas kemudian melakukan pengintaian dijalur lintas Medan-Aceh, kawasan Dairi yang berbatasan dengan Aceh.
Pengintaian berlangsung selama sembilan jam, sebelummobil pelaku akhirnya terdeteksi dan dikejar hingga Jalan Abdul Haris Nasution,Medan.
Polisi kini masih memburu pemasok sekaligus pengendalijaringan tersebut. Identitas pengendali disebut sudah diketahui.