Kitakininews.co.id -Kejaksaan TinggiSumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis(PPS) melakukan kunjungan dan monitoring proyek strategis di UIN SyahadaPadangsidimpuan. Kunjungan pertama dilaksanakan pada Senin (3/8/2026) dandilanjutkan dengan kunjungan kedua pada Rabu (19/8/2026).
Pada kunjunganpertama, 3 Agustus 2026 Kasi PPS Intelijen Kejati Sumut Sarimonang Beny Sinagabersama tim PPS melakukan kunjungan lapangan terkait adanya keterlambatanprogres pekerjaan yang disebabkan oleh beberapa kendala.
Termasuk kurangmaksimalnya tenaga kerja yang ada di lapangan sehingga tim PPS Kejati Sumuthadir untuk memberikan dorongan dan solusi kepada rekanan sebagai upayamendukung agar pembangunan sarana pendidikan dapat terlaksana secara tepatwaktu, tepat mutu dan tepat sasaran.
Kunjunganpertama tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui kunjungan kedua pada19Agustus 2026, Menindaklanjuti keterlambatan progres pada kunjungan pertama, timPPS Kejatisu melakukan kunjungan kedua dimana pada kunjungan ini progrespekerjaan telah mengalami peningkatan dengan adanya perubahan sistem kerjadimana dilakukan penambahan shift kerja.
Kunjunganberkelanjutan ini menjadi bukti nyata sinergi dan perhatian aparat penegakhukum dalam mendukung percepatan pembangunan sarana pendidikan yang tepat waktudan tepat mutu.
Sementara itu,jajaran UIN Syahada Padangsidimpuan menyambut baik kunjungan dan pengawalanyang dilakukan oleh Kejati Sumut. Kunjungan tersebut dinilai menjadi bagianpenting dalam membangun koordinasi dan memastikan pelaksanaan proyek strategisberjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat optimal bagi pengembangansarana dan prasarana pendidikan.
Rektor UINSyahada Padangsidimpuan, Prof Sumper Mulia Harahap beserta jajaran menyampaikanapresiasi atas perhatian dan dukungan Kejati Sumut terhadap pembangunan dilingkungan universitas ini.
Melaluimonitoring dan koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkanpelaksanaan proyek strategis di UIN Syahada Padangsidimpuan dapat terusmengalami peningkatan progres hingga selesai sesuai dengan target waktu danstandar mutu yang telah ditentukan.
"Kitasangat mengapresiasi pihak Kejati Sumut atas perhatian yang di berikan kepada UINSyahada Padangsidimpuan," ujar Prof Sumper kepada awak media lewat pesan WhatsApp-nya,Sabtu (22/8/2026) siang.