Polda Sumut Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu di Asahan, Tiga Orang Ditangkap di Rumah Makan

CT2 - Senin, 24 Agustus 2026 16:58 WIB
Ditres Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi didampingi Kasubdit 3 AKBP H Sibarani memperlihatkan barang bukti sabu-sabu saat doorstop, Senin, 24 Agustus 2026. (Foto : Bun)