Sepanjang Agustus 2026, Polres Tapsel Ungkap 11 Kasus dan Borgol 13 Tersangka

Efendi Jambak - Jumat, 28 Agustus 2026 20:30 WIB
Teks foto : Kasat Reskrim polres Tapsel Iptu Bontor Desmonth Sitorus. (Dok Humas Polres Tapsel)

Kitakininews.co.id -Komitmenmenjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya diwujudkan melaluipatroli, sambang, dan berbagai kegiatan pencegahan.

Ketegasan dalammenindak setiap tindak pidana juga menjadi bagian penting dari upaya PolresTapanuli Selatan (Tapsel) menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat.

Sepanjang 1-28Agustus 2026, Polres Tapsel bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 11perkara tindak pidana dengan total 13 tersangka.

Perkaratersebut meliputi pembunuhan, pencurian dengan pemberatan (curat), sertapencurian kendaraan bermotor (curanmor).

KapolresTapsel, AKBP Anton Santoso melalui Kasat Reskrim Polres Tapsel, IPTU BontorDesmonth Sitorus menegaskan bahwa pengungkapan sejumlah perkara tersebutmerupakan bagian dari konsistensi jajaran kepolisian.

"Setiap laporanyang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai prosedur danketentuan hukum yang berlaku," ujar Iptu Bontor.

Darikeseluruhan perkara yang berhasil diungkap, pencurian dengan pemberatan menjaditindak pidana paling dominan. Tercatat tujuh laporan polisi dengan delapantersangka dalam perkara curat.

Sementara itu,kasus pembunuhan tercatat sebanyak tiga laporan polisi dengan tiga tersangka,sedangkan pencurian kendaraan bermotor sebanyak satu laporan polisi dengan duatersangka.

Menurut Bontor,angka pengungkapan tersebut tidak semata-mata dipandang sebagai capaianpenindakan melainkan menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya.

"Setiappengungkapan kami evaluasi dengan melihat jenis kejahatannya, lokasi, hinggapotensi kerawanan yang mungkin muncul kembali agar tindak pidana serupa tidakterus berulang," lanjutnya.

Dominannyaperkara curat, kata dia, sekaligus menjadi pengingat bahwa menjaga kamtibmastidak dapat dibebankan kepada kepolisian semata.

Kewaspadaan danketerlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mempersempit peluangterjadinya tindak kejahatan.

Karena itu,Polres Tapsel terus mendorong masyarakat untuk meningkatkan pengamanan dilingkungan masing-masing serta segera menyampaikan informasi kepada kepolisianapabila mengetahui adanya tindak pidana.

"Sekecil apapun informasi yang berkaitan dengan potensi gangguan kamtibmas dapat membantukami melakukan langkah pencegahan maupun mempercepat pengungkapan suatuperkara," jelas Bontor.

Bagi PolresTapsel, menjaga kamtibmas tidak cukup dilakukan setelah tindak pidana terjadi.Pencegahan dan penegakan hukum harus berjalan beriringan agar potensi gangguandapat ditekan sekaligus memberikan kepastian hukum ketika kejahatan terjadi.

Upaya itu jugadiperkuat melalui keterlibatan Polsek jajaran yang bersentuhan langsung denganmasyarakat di wilayah masing-masing.

"Kami inginkehadiran polisi benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya ketika tindakpidana sudah terjadi," tegasnya.

Terakhir,pengungkapan 11 perkara dengan 13 tersangka sepanjang Agustus 2026 menjadisalah satu wujud dari komitmen tersebut.

Selainmemperkuat langkah preventif, Polres Tapsel memastikan setiap tindak pidanayang terjadi mendapatkan penanganan sesuai proses hukum.

"Komitmen kamijelas, yaitu menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," pungkasnya.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Cegah Begal dan Curanmor, Jatanras Polda Sumut Patroli Malam di Dua Flyover Medan

Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Tapsel Ungkap 5 Kasus dan 7 Tersangka Pencurian Sepanjang September 2026

Hukum & Kriminal

Kapolres Tapsel Turun ke Desa, Tinjau Kondisi Warga di Dua Kecamatan

Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Hukum & Kriminal

Satres Narkoba Polres Tapsel Hadir di Ponpes Darul Anwar As-Syakinin Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Hukum & Kriminal

Wakapolres Tapsel Kukuhkan Pengurus Persatuan Purnawirawan Polri, Ini Pesannya