Kitakininews.co.id -Petugas SatreskrimPolres Padangsidimpuan mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi disebuah toko di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padangmatinggi Lestari,Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Minggu (30/8/2026).
KasatreskrimPolres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho mengatakan bahwa personelmengamankan seorang pria berinisial AHP alias P (37). Penangkapan itu setelahpetugas melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban,keterangan saksi serta rekaman Cctv.
Adapun kejadianpencurian berlangsung pada Rabu (26/8/2026) sekira pukul 08.00 WIB. Saat itukorban datang untuk membuka toko dan menemukan kondisinya berantakan, terutamabagian seng.
"Korban juga menemukanadanya bekas kaki di atas meja setrika," jelas Kasat.
Merasa curiga, korban kemudian memeriksabarang-barang yang ada di dalam toko. Dari pemeriksaan tersebut, korbanmengetahui sejumlah barang berharga dan uang miliknya telah hilang.
Atas laporan itu, petugas mengamankan pelaku besertabarang bukti ke Mapolres Padangsidimpuan.