Kitakininews.co.id - Polda Riau menggelar operasi di kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba di Kota Pekanbaru. Polisi menangkap 15 orang, diduga berperan sebagai pengedar dan pengguna obat terlarang.
Operasi anti narkoba dilaksanakan di tiga titik, yakni Jalan Pangeran Hidayat, Kampung Dalam dan Kampung Terendam. Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap satu persatu pengedar narkoba di kawasan rawan peredaran obat terlarang ini.
Sebanyak 281 personil gabungan dikerahkan dalam operasi ini, terdiri dari anggota Polda Riau, BNN Riau, Satpol PP dan Polresta Pekanbaru. Petugas menangkap 15 orang yang berperan sebagai pengedar dan pengguna sabu.
Polisi menyita barang bukti puluhan paket sabu, bong, lima kardus berisi pipa kaca, plastik klip dan empat senjata tajam.
Para terduga pengedar narkoba dibawa ke Markas Polda Riau. Dari hasil tes urine, 10 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Jumat (4/9/206) mengatakan operasi ini dilaksanakan untuk menghentikan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru. Polda Riau terus mengembangkan operasi untuk menemukan bandar yang memasok sabu ke kampung narkoba.