Kitakininews.co.id - Satuan Reserse NarkobaPolres Padang Sidimpuan kembali menorehkan prestasi gemilang dengan berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis Sabu seberat 401 Gram.
Penindakan ini sekaligus mencegah ribuan warga, khususnya generasi muda, terjerat bahaya zat adiktif yang mematikan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Juli Purwono, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman Narkoba.
"Kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk menyelamatkan generasi muda dari jeratan narkotika. Setiap butir Narkoba yang berhasil kami amankan berarti ada nyawa yang terselamatkan," ujar AKP Juli Purwono, di Padang Sidimpuan, Rabu (10/9/2026).
Diketahui berdasarkan perhitungan standar yang dipakai BNN dan Polri, setiap 1 Gram Sabu berpotensi dikonsumsi oleh 5 hingga 10 orang. Dengan demikian, penggagalan 401 Gram Narkotika ini diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 2.000 hingga 4.000 orang dari dampak buruk penyalahgunaan Narkoba.
Penangkapan dan pengamanan barang bukti dilakukan tim Satresnarkoba Polres Padang Sidimpuan dalam operasi yang berjalan cepat dan tertib. Saat ini penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
AKP Juli Purwono menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti di sini. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, orang tua, dan tokoh agama untuk bersinergi menjaga anak-anak muda agar terhindar dari peredaran barang haram tersebut.
"Peredaran Narkoba tidak bisa diberantas sendirian. Kami butuh dukungan semua pihak. Mari kita jaga bersama generasi penerus bangsa agar terbebas dari kerusakan fisik, mental, dan masa depan akibat narkoba," tegasnya.
Kasus ini kini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku dan akan diproses ke jalur peradilan demi memberikan efek jera kepada para pelaku. (**)