Kitakininews.co.id -Upaya penyelundupan Narkotika jenis Ganja jaringan antar provinsi Sumatera Utara–Sumatera Barat, berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat.
Barang bukti Ganja dengan berat bersih mencapai 44.084,46 Gram atau 44,08 Kilogram berhasil diamankan pihak BNNP Sumbar.
Kepala BNNP Sumbar, Toton Rasyid mengatakan mendapat masyarakat mengenai rencana pengiriman Narkotika jenis Ganja lintas Sumatera.
"Terkait laporan tersebut, Tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumbar langsung melakukan serangkaian penyelidikan," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/9/2026).
Petugas menghentikan satu unit minibus warna merah di depan SPBU Sawah Panjang Lubuk Sikaping, Jalan Trans Sumatera Bukit Tinggi–Padang Sidimpuan, Minggu (6/9/2026), pukul 08.00 WIB.
Petugas mengamankan dua pria yang diduga kuat bertindak sebagai kurir, yakni MR dan AAZ. Petugas melakukan penggeledahan di bagasi belakang mobil dan menemukan empat karung plastik berisi puluhan paket Ganja yang dibalut lakban cokelat serta beberapa paket plastik hitam.
Adapun rincian barang bukti sebanyak 39 paket ganja terbalut lakban cokelat dan kantong plastik hitam dengan berat 44,08 Kilogram.
Selain itu, petugas juga menyita satu unit mobil jenis Toyota Calya merah, beberapa unit ponsel, dan sejumlah uang tunai.
Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap MR dan AAZ, tim BNNP Sumbar bergerak cepat melakukan pengembangan ke wilayah Kuranji, Kota Padang.
Di lokasi tersebut, petugas berhasil meringkus pria berinisial TRAR yang diduga kuat bertindak sebagai pengendali kurir sekaligus pemilik barang haram tersebut.
Para tersangka kini terancam hukuman berat. BNNP Sumbar menyangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 115 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP), dan UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Toton Rasyid menuturkan bahwa dengan menggagalkan pengiriman Ganja ini, BNNP Sumbar memperkirakan telah menyelamatkan puluhan ribu jiwa, khususnya kalangan remaja dan generasi muda di Sumatera Barat, dari bahaya penyalahgunaan Narkotika. (**)
. (Andi)