Kitakininews.co.id -Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja jaringan Aceh. Selain menangkap tigapelaku, petugas menemukan gudang penyimpanan narkoba dan menyita 126 kilo gramdaun ganja siap edar.
Setelah mendapat laporan masyarakat tentangperedaran narkoba, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap ke tigapelaku yakni inisial ZSS, S alias A dan M yang diamankan petugas BNNP di dualokasi berbeda.
Selain menangkap pelaku dan menyita sejumlahbarang bukti narkoba yang dibawa secara estafet, petugas melakukan pengembangandan menemukan gudang yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba jenis ganja asalAceh di kawasan Langkat. Petugas melakukan penangkapan di Jalan LintasSumatera, kawasan Kebun Lada, Langkat, Kamis (3/9/2026).
Penangkapan dipimpin langsung Kepala BidangPemberantasan dan Intelejen BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho. Tatarmengungkapkan, Jumat (11/9/2026), pihaknya berhasil mengungkap jaringantersebut berkat informasi masyarakat. Bahkan, pihaknya melakukan penyamaransebagai penarik betor untuk mengungkap kasus tersebut.
Selain mengamankan tiga orang pelaku yanghendak membawa narkoba dengan menggunakan becak motor, petugas juga menyitanarkoba seberat 126 kilo gram daun ganja kering.
Tatar juga mengatakan kalau kini petugas masihmengejar satu orang pelaku merupakan pemilik gudang berisi narkoba yangidentitasnya sudah diketahui petugas.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,pelaku telah berada di kantor BNNP Sumut dan petugas terus mengejar pelakulain, untuk memutus mata rantai jaringan narkoba jenis ganja kering asal Aceh.