Kitakininews.co.id -Badan Narkotika Nasional Provinsi SumateraUtara, berhasil menggagalkan narkoba jenis ganja kering jaringan Aceh danMadina.
Selama dua bulan, selain menyita ganja seberat141 kilo gram, petugas mengamankan empat pelaku kurir satu diantaranya tewas.
Setelah mendapat laporan masyarakat denganadanya pengiriman narkoba jenis ganja kering seberat 15 kg, petugas melakukanpenangkapan terhadap inisial MAL dan ZL di kawasan Desa Darussalam, KecamatanPanyabungan Timur, Kabupaten Mandailingnatal, Sumatera Utara.
Di lokasi berbeda petugas juga mengamankan tigapelaku yakni inisial ZSS, S alias A dan M yang hendak mengantarkan narkobaseberat 126 kg ganja kering asal Aceh. Pelaku berhasil ditangkap petugas BNNPdi jalan Lintas Sumatera di kawasan Kebun Lada, Langkat, Sumatera Utara.
Petugas Badan Narkotika Nasional ProvinsiSumatera Utara, selain mengamankan lima pelaku satu diantaranyatewas, petugas BNNP berhasil menyita 141,6 kilogram ganja kering jaringanaceh dan Madina, sejak Agustus hingga awal September 2026.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho,Sabtu (12/9/2026), mengatakan dalam pengungkapan kasus narkotika, satu orangpelaku merupakan jaringan narkoba jenis daun ganja kering, tewas terkena timahpanas petugas, karena mencoba kabur dengan melawan petugas.
Kini para pelaku yang telah berada di kantorBNNP Sumut, terancam hukuman penjara dan petugas BNNP Sumut masih terus memburupara bandar narkoba, untuk memutus mata rantai jaringan narkoba jenis ganjakering asal Aceh dan Madina.