Kitakininews.co.id -Satresnarkoba Polrestabes Medan menggagalkanperedaran 480 Gram sabu yang akan dibawa dari Medan menuju Aceh.
Seorang penumpang bus ditangkap setelah polisimenemukan enam bungkus sabu yang disembunyikan di dalam ruang khusus pada tasbawaannya.
Dalam video penangkapan FYM, penumpang bus ruteMedan-Aceh, di kawasan MMTC Medan.
Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medanmenurunkan paksa pelaku dari dalam bus setelah mendapat informasi bahwa iamembawa narkotika jenis sabu, Kamis (17/9/2026).
Saat diberhentikan dan digeledah, pelaku sempatmembantah membawa narkoba. Petugas juga sempat tidak menemukan barang buktiketika memeriksa ruang penyimpanan tas pada umumnya.
Namun, kejelian petugas mengungkap adanya ruangpenyimpanan khusus yang tersembunyi di bagian bawah tas. Setelah dibuka,ditemukan enam bungkus narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 480 Gram.
Polisi kemudian mengamankan pelaku besertabarang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP RafliYusuf Nugraha, Selasa (22/9/2026), mengungkapkan pelaku mengaku baru pertamakali membawa sabu dari Medan menuju Aceh.
Pelaku disebut tergiur upah Rp3 juta dariseorang pengendali yang kini masih dalam pengejaran polisi. Setelah menjalanipemeriksaan, pelaku kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi menjerat pelaku dengan Undang-Undangtentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara lebih dari lima tahun.Sementara itu, polisi masih memburu pihak yang diduga menjadi pengendalipengiriman sabu tersebut.