Kitakininews.co.id - Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan menangkap para pelaku perampasan sepeda motor milik pengantar makanan online di Kabupaten Deli Serdang. Selain mengamankan enam orang, satu diantaranya seorang wanita, mencari korbannya berkenalan melalui aplikasi kencan Omi.
Penangkapan tersebut terjadi kawasan Pasar Sembilan Garapan, Desa Manunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam aksinya, keenam orang pelaku yang terbilang rapi dan terencana ini, selalu menggunakan modus umpan seorang wanita, untuk merampas motor korban yang merupakan pengantar makanan online di waktu malam.
Berdasar laporan korbannya, Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap para pelaku dan menyita sejumlah sepeda motor.
Salah seorang korban, Rafansyah, Rabu (23/9/2026), mengatakan kalau dirinya hendak mengantarkan pesanan makanan di salah satu tempat kos seorang wanita yang telah direncanakan oleh enam orang pelaku.
Sesampainya di lokasi, pelaku menuduh korbannya melakukan pelecehan dan bersama kawanan lainnya langsung menganiaya hingga merampas harta benda korban.
Kini para pelaku telah berada di Polsek Medan Labuhan, terancam hukuman penjara dan polisi masih mengejar para penadah motor curian, penyebab tingginya angka kejahatan terus terjadi di Sumatera Utara. (**)