Kitakininews.co.id - Hasil investigasi Kompolnas RI tidak ditemukan tanda kekerasan maupun penganiayaan pada jasad Winda Lorenza Gowasa, mantan istri anggota polisi yang tewas akibat luka tembak di Medan, Rabu (23/9/2026).
Kompolnas menilai, rangkaian peristiwa dan proses penyidikan yang dilakukan Polrestabes Medan telah sesuai dengan fakta yang ditemukan.
Komisioner Kompolnas RI, M. Choirul Anam, menyebutkan hasil penelusuran dan pemeriksaan terhadap kasus tersebut tidak menemukan luka yang mengarah pada kekerasan atau penganiayaan.
Menurut Anam, logika rangkaian peristiwa dalam kasus kematian Winda Lorenza dinilai solid. Selain itu, proses penyidikan yang dilakukan Polrestabes Medan telah berjalan dengan benar dan berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan dalam penyelidikan.
Kompolnas juga turut memeriksa sejumlah fakta dan rangkaian peristiwa untuk memastikan proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur.
Sebelumnya, Winda Lorenza ditemukan meninggal dunia akibat luka tembak dari senjata api di rumah mantan suaminya, seorang anggota Polri Brigadir I, di Kota Medan, Minggu (2/8/2026).
Kasus tersebut sempat menjadi perhatian setelah pihak keluarga mempertanyakan sejumlah kejanggalan terkait kematian Winda.
Namun, berdasarkan hasil investigasi Kompolnas, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.
Kompolnas menyatakan, rangkaian fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan Polrestabes Medan dinilai telah memiliki keterkaitan yang kuat dan sesuai dengan logika peristiwa. (**)