Kitakininews.co.id - Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Noval Nanusa Gedoh Desky memimpin langsung pra rekontruksi kasus dugaan penganiayaan di Jalan Bakti Abri 2, Kelurahan Silandit, Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan, Kota Padang Sidimpuan, Kamis (24/9/2026).
Pra rekontruksi ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti bukti yang sebelumnya, Rabu (26/8/2026), terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Jhonatan Siregar (80) yang diduga dilakukan oknum Polisi yang bertugas di Polres Mandailing Natal (Madina).
Disela sela pra rekontruksi, AKBP Noval menegaskan pihaknya tidak melihat latar belakang dari kedua belah pihak. Polres Sidimpuanakan terus berada di tengah untuk penyelesaian masalah yang terjadi.
"Pra rekontruksi ini kita lakukan sesuai dengan laporan polisi yang telah kita terima yakni dari Jhonatan siregar, yang melaporkan Wira yang merupakan personel Polisi yang bertugas di Polres Madina atas dugaan tindak pidana penganiayaan," ujar Kapolres.
Selain itu, lanjut Kapolres, pra rekontruksi ini wujud komitmen pihaknya untuk melaksanakan proses penyelidikan secara profesional, terbuka dan akuntabel dan rekontruksi ini juga untuk mendapatkan gambaran utuh tentang bagaimana kejadian tersebut dilakukan.
"Pra rekontruksi ini juga melibatkan semua terkait, baik dia kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor maupun saksi saksi dan awak media," tambahnya.
Usai dilakukan pra rekontruksi dilapangan, didapati data puluhan adegan dari kedua belah pihak.
"Sesuai dengan prosedur, pra rekontruksi ini telah selesai dilaksanakan dan telah menggambarkan fakta fakta yang terjadi. Hasil rekontruksi baik dari terlapor dan pelapor ada 29 dan 30 reka adegan yang kita dapati dan hasilnya ini kita akan melakukan mekanisme gelar perkara sesuai dengan bukti bukti yang ada selanjutkan akan kita dapati kesimpulan dan nantinya kita akan expos kembali," bebernya.
Lebih lanjut AKBP Noval menjelaskan, di zaman ini jangan mudah terprovokasi beropini tanpa mengetahui hal yang sebenarnya. Polres Padang Sidimpuan akan melaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan akan bertindak sesuai dengan fakta fakta yang terjadi.
"Kasus ini akan diproses dengan profesional, akuntabel dan terbuka. Tidak ada yang ditutupi dan kami akan selalu berada di tengah dan bertindak sesuai dengan fakta fakta yang ada," tandasnya. (**)