Mahasiswi Sastra Inggris Ditemukan Bunuh Diri, Pihak USU Bantah Adanya Perundungan

Azzaren - Senin, 28 September 2026 14:30 WIB
Teks foto : Manajer Humas dan Promosi USU, Irsan Mulyadi menyampaikan bahwa proses penanganan dan penyelidikan masih berlangsung oleh pihak yang berwenang. (Istimewa)

Kitakininews.co.id - Seorang mahasiswi Jurusan Sastra Inggris USU angkatan 2026, ditemukan tewas bunuh diri di dalam kamar kosnya. Mahasiswi dengan inisial VJEB ditemukan gantung diri di tempat kosnya di kawasan Pajak USU, Minggu (27/9/2026).

Beredar info yang menyebutkan kalau mahasiswi dari kota Langsa tersebut mendapatkan tindakan bullying (perundungan) sehingga nekat mengakhiri hidupnya. Korban juga disebutkan tidak masuk kuliah sejak Jumat lalu sehingga temannya melihat ke kosannya.Terkait hal tersebut, Universitas Sumatera Utara (USU) menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya salah seorang mahasiswi USU yang ditemukan meninggal dunia di tempat tinggalnya.Manajer Humas dan Promosi USU, Irsan Mulyadi, Senin (28/9/2026), mengatakan Universitas menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhumah serta seluruh pihak yang merasa kehilangan. USU berharap keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini.Irsan mengatakan USU juga menyampaikan bahwa proses penanganan dan penyelidikan masih berlangsung oleh pihak yang berwenang. Oleh karena itu, universitas menghormati sepenuhnya proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak terkait dan tidak akan mendahului kesimpulan dari aparat penegak hukum.Sebagai bagian dari upaya memperoleh informasi awal, universitas telah melakukan penelusuran internal dengan meminta keterangan dari sejumlah rekan dan lingkungan pergaulan almarhumah di kampus. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi perundungan (bullying) yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.Universitas juga menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan. Apabila berdasarkan hasil penyelidikan dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan kemudian ditemukan adanya indikasi perundungan yang melibatkan sivitas akademika USU, universitas akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.Lebih lanjut Irsan mengimbau seluruh sivitas akademika dan masyarakat untuk tidak membuat spekulasi, menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, maupun menarik kesimpulan sebelum proses penyelidikan selesai.USU akan terus menghormati proses hukum yang berlangsung dan, apabila diperlukan, memberikan dukungan serta informasi yang relevan kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Universitas Sumatera Utara menyampaikan kembali duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhumah. Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Ketua LPA Sumut: Lingkungan Yang Aman Jadi Kunci Cegah Bullying

Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Perundungan di Langkat

Hukum & Kriminal

Foto Anggota Senat di Bilik Suara Warnai Penundaan Pemilihan Rektor USU

Hukum & Kriminal

Viral, Video Dugaan Perundungan Anak di SMAN 1 Kabanjahe Karo

Hukum & Kriminal

Polisi Periksa 20 Saksi Perundungan Berujung Kematian Murid SD

Hukum & Kriminal

Usut Tuntas Kasus Siswa Inhu, Penrad: Dunia Pendidikan Tak Boleh Jadi Lahan Kekerasan