Kitakininews.co.id -Buntut dari temuan fasilitas mewah di LapasKelas IIA Cibinong oleh Ombudsman, Lapas kelas II-B Tanjungbalai Asahanmengirimkan permintaan kepada TNI- Polri serta BNN, untuk melakukan razia diblok hunian dan tim gabungan juga memeriksa semua bangunan blok hunian di dalamlapas.
Puluhan tim gabungan yang terdiri dari TNI -Polri serta BNN melakukan razia dan pemeriksaan barang terlarang terhadapkamar-kamar warga binaan di blok hunian Lapas Kelas II-B Tanjungbalai, Timgabungan memeriksa setiap sudut ruangan, Sabtu malam (26/9/2026).
Untuk pemeriksaan secara insentif, tim dibagidalam empat kelompok dengan melakukan pemeriksaan terhadap 707 narapidana darijumlah keseluruhan 1.297 Narapidana.
Kabagops Polres Tanjungbalai, AKP NatalFernando Saragih menjelaskan dari pantauan terhadap bangunan dan blok hunian didalam kawasan Lapas , Tim gabungan tidak menemukan blok hunian mewah atauistimewa.
Selain itu Petugas BNN melakukan Test urinedengan memakai alat test urine 10 parameter terhadap 60 penghuni lapas yangdipilih secara acak dengan hasil seluruhnya negatif.
Pembersihan Barang Terlarang bertujuanmembersihkan area hunian dari handphone ilegal, narkoba, serta barang-barangterlarang lainnya demi memulihkan integritas dan menegakkan aturan kedisiplinanpemasyarakatan.