Kitakininews.co.id -Personel Ditresnarkoba Polda Sumatera Utaraterlibat aksi kejar-kejaran dan tembakan dengan pengedar narkoba di perlintasanAceh-Sumatera Utara.
Dalam aksinya, empat pelaku ditangkap dan 150 Kilogramsabu disita. Diduga, narkoba sabu sebanyak ini hasil penyelundupan dariMalaysia.
Aksi kejar-kejaran Personel Ditresnarkoba PoldaSumatera Utara dengan pengedar narkoba terjadi di perlintasan Aceh-SumateraUtara.
Dalam video amatir yang didapat, terlihatpetugas kepolisian mengejar sebuah mobil pick up yang diduga membawa narkotikajenis sabu.
Petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatanke udara berkali-kali. Namun, pengemudi mobil terus memacu kendaraannya dengankecepatan tinggi.
Polisi sempat kehilangan jejak, namun, setelahmelakukan pengejaran dan penyelidikan, petugas kembali menemukan kendaraantersebut.
Aksi pengejaran kembali berlangsung. Petugaskembali mengeluarkan tembakan peringatan hingga akhirnya berhasil menghentikankendaraan.
Dua pelaku di dalam mobil langsung ditangkap.Dari penggeledahan, petugas menyita sekitar 70 Kilogram sabu. Tim Subdit 2Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara menangkap satu pelaku lain yang berada tidakjauh dari lokasi penangkapan pertama.
Sebuah mobil yang akan melintas dihadangpetugas. Satu pelaku diamankan dan polisi kembali menyita sekitar 20 Kilogramsabu.
Dari hasil pemeriksaan sementara, salah satupelaku mengaku masih ada rekannya yang menyimpan narkoba dalam jumlah besar.Petugas kemudian bergerak ke sebuah rumah yang juga tidak jauh dari lokasipenangkapan.
Di lokasi ini, polisi menangkap satu pelakulain dan menemukan 60 Kilogram sabu yang disimpan di dalam dua kotak fiberbesar.
Narkoba tersebut sudah dikemas dalam karunggoni dan diduga siap untuk diedarkan. Total, empat pelaku yang seluruhnyaberasal dari Aceh ditangkap dalam rangkaian pengungkapan ini.
Keempatnya kemudian dibawa ke Mapolda SumateraUtara pada Sabtu malam (26/9/2026), bersama barang bukti sabu seberat total 150Kilogram.
Keempat orang tersangka yang diamankan, yakniBaihaqki alias Bay (22), Muhammad Azhari (29), T. Murhaban (39), dan Musliadi(35). Mereka diamankan di sejumlah lokasi di Kecamatan Darul Aman, KabupatenAceh Timur.
Berdasarkanhasil pemeriksaan sementara, ratusan Kilogram sabu ini diduga merupakan hasilpenyelundupan dari Malaysia.
Narkobatersebut awalnya diduga akan masuk melalui jalur laut di wilayah Asahan.
Namun, bandarnarkoba yang mengendalikan pengiriman diduga mengubah pola penyelundupan denganmemanfaatkan perairan Aceh Timur.
Penangkapanempat pelaku ini dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan selamabeberapa hari.
Polisi masihmendalami peran masing-masing pelaku, termasuk memburu pihak yang didugasebagai pengendali dan bandar dalam jaringan penyelundupan narkoba ini.