Kitakininews.co.id -Jajaran SatuanReserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padanglawas berhasil mengamankan seorangpria berinisial MPH yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurianbuah kelapa sawit secara bersama-sama dan bersekutu di PT Barapala yang terjadipada 24 Oktober 2025.
Penangkapan inimerupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang telah diterima pihak kepolisiansejak tahun lalu.
Kapolres PadanglawasAKBP Dodik Yulianto, melalui Kasat Reskrim AKP Irwansah Sitorus, mengonfirmasipenangkapan tersebut pada Senin (28/9/2026).
Ia menjelaskanbahwa pengamanan ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor:LP/B/335/X/2025/SPKT/PALAS/SU yang dilayangkan pada 24 Oktober 2025, sertaSurat Perintah Penangkapan resmi yang diterbitkan baru-baru ini.
Operasipenangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Polres Padanglawas, IPDA TaufikAkbar, bersama tim opsnal yang beranggotakan AIPDA Wedi Rakhman Nasution,Brigadir William Hutabarat, Briptu Jonatan Ramotan, dan Bripda Farhan AzhariSiregar.
Penggerebekanbermula ketika tim mendapatkan informasi pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul19.00 WIB, yang menyebutkan bahwa target buronan sedang berada di sekitar kawasanperkebunan PT Barapala. Mendapat informasi tersebut, timbergerak cepat melakukan penyisiran.
Setelah melakukan pengintaian dan mengetahuiposisi persembunyian terduga pelaku, petugas langsung bergerak mengendap menujusebuah warung yang terletak di tengah lahan sawit milik masyarakat di Desa AekLitta, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padanglawas, pada Sabtu(26/9/2026) malam.
Tanpa perlawanan berarti, petugas mendapati MPHsedang tertidur lelap di dalam sebuah mobil pikap jenis L300 berwarna hitamyang terparkir di depan warung tersebut.
Usai disergap tanpa hambatan, terduga pelakulangsung digelandang ke Markas Komando Satreskrim Polres Padanglawas untukmenjalani pemeriksaan lebih intensif.
"Saat ini, satu orang yang telah diamankantersebut telah dititipkan di sel tahanan Polres Padanglawas guna prosespenyidikan dan pengembangan hukum lebih lanjut," ujar AKP IrwansahSitorus.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terusmengembangkan kasus ini guna mengungkap potensi keterlibatan pihak lain sertamengumpulkan barang bukti tambahan demi tegaknya keadilan di wilayah hukum Padanglawas.